Komitmen Terapkan Anti Korupsi, SIG Raih Sertifikasi ISO 37001:2016
Sabtu, 02 Januari 2021 - 22:40 WIB
“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah SIG jalankan sebelumnya, seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan lainnya. Implementasi ISO 37001 ini merupakan komitmen SIG untuk selalu mengedepankan GCG di lingkungan perusahaan,” kata Hendi dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
Hendi juga menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan prinsip GCG, setiap tahun seluruh insan SIG melakukan penandatanganan Pernyataan Kepatuhan Terhadap Pedoman Perilaku Etika.
Baca Juga : PT Semen Tonasa Punya Direktur Utama Baru
“Selain itu juga, SIG berperan aktif dalam mensosialisasikan mengenai penerapan GCG dengan memberikan edaran pengumuman kepada karyawan dan stakeholders untuk tidak menerima atau melaporkan apabila menerima gratifikasi,” tegas.
SIG melarang insan perusahaan terlibat dalam praktik suap. Sebagai bagian dari upaya penerapan GCG, perseroan menyediakan wadah pelaporan (whistleblowing system). Bagi siapapun apabila melihat praktik-praktik yang melanggar, termasuk terkait indikasi penyuapan dapat menyampaikan melalui email semenindonesiabersih@sig.id.
Hendi juga menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan prinsip GCG, setiap tahun seluruh insan SIG melakukan penandatanganan Pernyataan Kepatuhan Terhadap Pedoman Perilaku Etika.
Baca Juga : PT Semen Tonasa Punya Direktur Utama Baru
“Selain itu juga, SIG berperan aktif dalam mensosialisasikan mengenai penerapan GCG dengan memberikan edaran pengumuman kepada karyawan dan stakeholders untuk tidak menerima atau melaporkan apabila menerima gratifikasi,” tegas.
SIG melarang insan perusahaan terlibat dalam praktik suap. Sebagai bagian dari upaya penerapan GCG, perseroan menyediakan wadah pelaporan (whistleblowing system). Bagi siapapun apabila melihat praktik-praktik yang melanggar, termasuk terkait indikasi penyuapan dapat menyampaikan melalui email semenindonesiabersih@sig.id.
(her)
Lihat Juga :