Hoax Kian Marak, Pemerintah Didesak Bentuk Lembaga Verifikasi Konten

Minggu, 03 Januari 2021 - 12:01 WIB
Dirinya mengkhawatirkan bila platform seperti Twitter, Facebook, dan lainnya menjadi badan sensor liar dan punya kewenangan lebih tinggi dari hukum formal. Saat ini dia belum melihat ada lembaga eksisting yang bisa memainkan peran tersebut.

"Saya belum lihat lembaga yang cocok. Mungkin yang paling dekat adalah Komisi Penyiaran Indonesia tapi tetap perlu dibenahi payung hukumnya," jelasnya.

Poin terpenting dalam lembaga verifikasi adalah independensi dan profesionalisme sehingga berita dan informasi di media sosial diidentifikasi dengan jelas. Masyarakat mengetahui kategori hoax dan mana yang bukan dengan tetap menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.

(Baca juga: Kominfo Berharap RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Awal 2021 )

"Berbahaya bila sekarang ada beberapa lembaga yang mengurusi penyebaran hoax. Bila ada koordinasi kurang baik maka berpotensi terjadi abuse of power," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!