Semen Indonesia Manfaatkan Sampah Sebagai Bahan Bakar Alternatif
Rabu, 06 Januari 2021 - 16:36 WIB
Sedangkan untuk pabrik milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan salah satu anak usaha perusahaan, lanjut Hendi, pihaknya telah memanfaatkan sampah perkotaan (Municipal Solid Waste/MSW) sebagai bahan bakar alternatif dalam pembuatan semen lewat fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refused Derived Fuel (TPS RDF) yang dibangun di daerah Tritih Lor, Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Fasilitas tersebut telah diresmikan pada Juli 2020 dan merupakan fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu pertama di Indonesia. Fasilitas ini dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap (dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, DLH) yang berkerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Denmark, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta mendapat dukungan dari Kementerian LHK dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR).
“Dalam proyek jangka panjang ini, SBI ditunjuk sebagai operator dan bertanggungjawab mempersiapkan sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan, serta offtaker produk RDF,” papar Hendi.
Fasilitas pemanfaatan sampah perkotaan di TPA Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, dibangun di atas lahan seluas 1 hektar dan mampu mengolah limbah sampah domestik sebesar 120 ton per hari yang dapat menghasilkan 60 ton RDF per harinya. 60 ton RDF per hari mampu menggantikan 40 ton batu bara per hari.
Refuse-Derived Fuel (RDF) merupakan hasil dari sampah domestik yang diolah dengan metode biodrying untuk dijadikan energi terbarukan dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Pemanfaatan sampah tersebut mampu mensubstitusi penggunaan batu bara menjadi bahan bakar hingga 3% Substitusi Energi Panas (Thermal Substitution Rate/TSR).
Terbaru, di akhir September 2020, SBI telah menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan PT Unilever Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah domestik di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa Refused Derived Fuel (RDF). Kerjasama tersebut dilaksanakan pada zona tertentu di TPST Bantargebang yang telah berusia lebih dari 10 tahun.
Proses mengubah sampah menjadi bahan bakar meliputi penggalian dan pengayakan, lalu dikirim ke lokasi Pabrik SBI di Narogong, Jawa Barat untuk dicacah, dan melalui proses pengurangan kadar kelembaban dengan campuran material lain guna menghasilkan RDF yang memenuhi standar kualitas alternatif bahan bakar untuk pabrik semen. Produk RDF yang akan dihasilkan dari proyek awal ini minimum 1.000 ton/bulan, dimana 80-90% nya terdiri dari sampah plastik yang akan dimanfaatkan oleh SBI sebagai sumber energi alternatif.
“Semoga inovasi teknologi yang dilakukan SIG ini selanjutnya bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial,” harap Hendi.
Fasilitas tersebut telah diresmikan pada Juli 2020 dan merupakan fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu pertama di Indonesia. Fasilitas ini dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap (dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, DLH) yang berkerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Denmark, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta mendapat dukungan dari Kementerian LHK dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR).
“Dalam proyek jangka panjang ini, SBI ditunjuk sebagai operator dan bertanggungjawab mempersiapkan sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan, serta offtaker produk RDF,” papar Hendi.
Fasilitas pemanfaatan sampah perkotaan di TPA Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, dibangun di atas lahan seluas 1 hektar dan mampu mengolah limbah sampah domestik sebesar 120 ton per hari yang dapat menghasilkan 60 ton RDF per harinya. 60 ton RDF per hari mampu menggantikan 40 ton batu bara per hari.
Refuse-Derived Fuel (RDF) merupakan hasil dari sampah domestik yang diolah dengan metode biodrying untuk dijadikan energi terbarukan dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Pemanfaatan sampah tersebut mampu mensubstitusi penggunaan batu bara menjadi bahan bakar hingga 3% Substitusi Energi Panas (Thermal Substitution Rate/TSR).
Terbaru, di akhir September 2020, SBI telah menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan PT Unilever Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah domestik di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa Refused Derived Fuel (RDF). Kerjasama tersebut dilaksanakan pada zona tertentu di TPST Bantargebang yang telah berusia lebih dari 10 tahun.
Proses mengubah sampah menjadi bahan bakar meliputi penggalian dan pengayakan, lalu dikirim ke lokasi Pabrik SBI di Narogong, Jawa Barat untuk dicacah, dan melalui proses pengurangan kadar kelembaban dengan campuran material lain guna menghasilkan RDF yang memenuhi standar kualitas alternatif bahan bakar untuk pabrik semen. Produk RDF yang akan dihasilkan dari proyek awal ini minimum 1.000 ton/bulan, dimana 80-90% nya terdiri dari sampah plastik yang akan dimanfaatkan oleh SBI sebagai sumber energi alternatif.
“Semoga inovasi teknologi yang dilakukan SIG ini selanjutnya bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial,” harap Hendi.
(her)
tulis komentar anda