Hipmi: Implementasi UU Cipta Kerja Kunci Terserapnya Bonus Demografi
Kamis, 07 Januari 2021 - 16:19 WIB
(Baca Juga: 4 Punggawa Hipmi 'Reunian' di Kabinet Jokowi, Sandi Uno: Kita Langsung Gerak Cepat, Guys! )
Saat ini, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja. Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata. “Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, ini bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik,” ungkapnya.
Keberadaan UU ini sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada serta tantangan ke depan. Misalnya untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi. UU Cipta Kerja yang terdiri 116 pasal ini mampu merevisi 77 UU sebelumnya yang ternyata isinya saling tumpang tindih dan tidak ada kepastian.
“Kami mengajak semua pihak turut mendukung kelancaran implementasi UU Ciptaker. Dan pada akhirnya pun UMKM dan ekosistem dunia usaha insya Allah berkembang dengan baik. Pertumbuhan UMKM dan investasi yang masuk insya Allah berdampak positif dalam membuka lapangan pekerjaaan baru,” tuturnya.
Saat ini, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja. Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata. “Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, ini bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik,” ungkapnya.
Keberadaan UU ini sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada serta tantangan ke depan. Misalnya untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi. UU Cipta Kerja yang terdiri 116 pasal ini mampu merevisi 77 UU sebelumnya yang ternyata isinya saling tumpang tindih dan tidak ada kepastian.
“Kami mengajak semua pihak turut mendukung kelancaran implementasi UU Ciptaker. Dan pada akhirnya pun UMKM dan ekosistem dunia usaha insya Allah berkembang dengan baik. Pertumbuhan UMKM dan investasi yang masuk insya Allah berdampak positif dalam membuka lapangan pekerjaaan baru,” tuturnya.
(akr)
tulis komentar anda