Hipmi: Implementasi UU Cipta Kerja Kunci Terserapnya Bonus Demografi

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:19 WIB
Menurutnya, pada puncak bonus demografi di Indonesia, sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja lokal yang jumlahnya mencapai ratusan juta orang tersebut. Dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup maka mereka akan menjadi mesin pertumbuhan. Mereka akan mampu menggerakkan perekonomian melalui konsumsi rumah tangga.

Bonus demografi, kata dia, seperti layaknya pedang bermata dua. Bila tidak dipersiapkan lapangan pekerjaan, justru akan berdampak buruk di masa depan. “Bonus demografi ini seperti pisau bermata dua, kalau tidak hati-hati ini akan membawa malapetaka, sehingga usia-usia produktif ini harus kita siapkan dengan baik," kata dia.

"Salah satu upayanya ya melalui penerapan UU Cipta Kerja untuk menyiapkan lapangan kerja secara lebih luas jelang bonus demografi pada 2035. Kalau tidak mampu mengelola perizinan berusaha mulai dari sekarang, malah demografi justru akan jadi masalah. Akibatnya jadi beban ekonomi dan berdampak sosial juga politik," tambahnya.

Maming menambahkan, keberadaan UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM. Mengingat, selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar sehingga menimbulkan kesulitan bagi pelaku UMKM.

“UU Cipta Kerja bisa mempermudah UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!