PSBB Jawa-Bali, Pengusaha: Yang Diuber-uber Kita Melulu

Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:19 WIB
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk Jawa-Bali yang baru diumumkan pemerintah. Penerapan PSBB itu akibat jumlah kasus aktif Covid-19 terus bertambah dan diperkirakan melonjak setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai, meroketnya jumlah kasus terinfeksi virus akibat kurangnya kedisiplinan masyarakat. Hal itu sebagai konsekuensi karena Satgas Covid-19 yang kurang maksimal menangani penerapan protokol kesehatan di kalangan akar rumput. Khususnya memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar.



(Baca juga: Peneliti Terus Kembangkan Obat Kutu Ivermectin untuk Obat COVID-19

Sementara itu, Satgas cukup tegas terhadap sektor bisnis yang melanggar protokol kesehatan. Padahal, klaster perkantoran justru paling maksimal dan efektif menerapkan protokol kesehatan. Hariyadi menegaskan, jika ada klaster baru di perkantoran, maka manajemen langsung mengambil langkah sementara aktivitas operasionalnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!