KAI Terapkan Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru

Minggu, 10 Januari 2021 - 02:00 WIB
Para pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan. Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari dua jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Joni menambahkan, jika di dalam perjalanan pelanggan menunjukan gejala covid, menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius maka pelanggan tidak boleh melanjutkan perjalanan selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. ( Baca juga:Ini Kronologi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air PK-CLC )

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," tutup Joni.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!