Program Langit Biru untuk Lingkungan Lebih Baik
Senin, 11 Januari 2021 - 07:44 WIB
Pertamina terus mendukung pengembangan energi bersih melalui Program Langit Biru. Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi hingga 29% pada 2030. FOTO/ Dok.SINDOnews
JAKARTA-Penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan kian menjadi tren di dunia. Selain untuk keberlangsungan hidup yang lebih baik, pemakaian energi bersih juga bisa mendukung program bauran energi baru dan terbarukan yang dicanangkan pemerintah.
Selaras dengan semangat tersebut, PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang energi terintegrasi, menggulirkan beberapa program untuk memperkuat bisnis yang mengarah pada Environment, Social and Governance (ESG). Di antara sejumlah inisiatif Pertamina dalam mendukung pengembangan energi bersih adalah Program Langit Biru. Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi hingga 29% pada 2030 yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Paris (Paris Agreement).
Di Indonesia sendiri, tingkat polusi udara secara umum mengalami penurunan selama masa pandemi. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebutkan, pada Juli lalu terjadi penurunan tingkat konsentrasi partikel PM 2,5 di beberapa daerah di Indonesia. PM 2,5 adalah partikulat berukuran 2,5 mikrometer yang terkandung di asap dan udara yang berbahaya bagi pernapasan manusia.
Di Jakarta, partikel PM 2,5 turun 15% dengan nilai rata-rata sebesar 26,87 mg/m3. Namun, angka tersebut masih di atas standar baku mutu PM 2,5 sebesar 15 mg/m3. Adapun di menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), standar baku mutu PM 2,5 idealnya di angka 10 mg/m3. Beberapa daerah lain yang mengalami penurunan tingkat polusi udara antara lain Jambi, Aceh, Padang, Batam dan Makassar. Penurunan polusi di daerah-daerah itu berkisar antara 14-18%.
Berdasarkan catatan Kementerian LHK, selama pandemi Covid-19, berkurangnya polusi udara disebabkan karena penggunaan kendaraan bermotor berkurang signifikan. Maklum saja, karena masyarakat lebih banyak tinggal di rumah dan jarang menggunakan kendaraan yang notabene menggunakan bahan bahan bakar minyak (BBM). (Baca juga:Mahasiswa ITS Gagas Bisnis Vas Berbahan Beton Ramah Lingkungan)
Berkurangnya tingkat polusi udara di masa pandemi ini, seyogianya menjadi momentum yang baik sekaligus menyadarkan masyarakat akan pentingnya udara bersih. Sehingga, ketika kondisi tidak lagi pandemi, menggunakan BBM yang bersih menjadi suatu keharusan agar polusi tidak kembali tinggi. Selain itu, kendati keberadaan vaksin corona bisa menjadi solusi untuk kesehatan masyarakat, masa pandemi ini harus menjadikan masyarakat untuk lebih menyadari bahwa udara bersih sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.
Selaras dengan semangat tersebut, PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang energi terintegrasi, menggulirkan beberapa program untuk memperkuat bisnis yang mengarah pada Environment, Social and Governance (ESG). Di antara sejumlah inisiatif Pertamina dalam mendukung pengembangan energi bersih adalah Program Langit Biru. Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi hingga 29% pada 2030 yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Paris (Paris Agreement).
Di Indonesia sendiri, tingkat polusi udara secara umum mengalami penurunan selama masa pandemi. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebutkan, pada Juli lalu terjadi penurunan tingkat konsentrasi partikel PM 2,5 di beberapa daerah di Indonesia. PM 2,5 adalah partikulat berukuran 2,5 mikrometer yang terkandung di asap dan udara yang berbahaya bagi pernapasan manusia.
Di Jakarta, partikel PM 2,5 turun 15% dengan nilai rata-rata sebesar 26,87 mg/m3. Namun, angka tersebut masih di atas standar baku mutu PM 2,5 sebesar 15 mg/m3. Adapun di menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), standar baku mutu PM 2,5 idealnya di angka 10 mg/m3. Beberapa daerah lain yang mengalami penurunan tingkat polusi udara antara lain Jambi, Aceh, Padang, Batam dan Makassar. Penurunan polusi di daerah-daerah itu berkisar antara 14-18%.
Berdasarkan catatan Kementerian LHK, selama pandemi Covid-19, berkurangnya polusi udara disebabkan karena penggunaan kendaraan bermotor berkurang signifikan. Maklum saja, karena masyarakat lebih banyak tinggal di rumah dan jarang menggunakan kendaraan yang notabene menggunakan bahan bahan bakar minyak (BBM). (Baca juga:Mahasiswa ITS Gagas Bisnis Vas Berbahan Beton Ramah Lingkungan)
Berkurangnya tingkat polusi udara di masa pandemi ini, seyogianya menjadi momentum yang baik sekaligus menyadarkan masyarakat akan pentingnya udara bersih. Sehingga, ketika kondisi tidak lagi pandemi, menggunakan BBM yang bersih menjadi suatu keharusan agar polusi tidak kembali tinggi. Selain itu, kendati keberadaan vaksin corona bisa menjadi solusi untuk kesehatan masyarakat, masa pandemi ini harus menjadikan masyarakat untuk lebih menyadari bahwa udara bersih sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.
Lihat Juga :