Program Langit Biru untuk Lingkungan Lebih Baik

Senin, 11 Januari 2021 - 07:44 WIB
Pertamina terus mendukung pengembangan energi bersih melalui Program Langit Biru. Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi hingga 29% pada 2030. FOTO/ Dok.SINDOnews
JAKARTA-Penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan kian menjadi tren di dunia. Selain untuk keberlangsungan hidup yang lebih baik, pemakaian energi bersih juga bisa mendukung program bauran energi baru dan terbarukan yang dicanangkan pemerintah.

Selaras dengan semangat tersebut, PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang energi terintegrasi, menggulirkan beberapa program untuk memperkuat bisnis yang mengarah pada Environment, Social and Governance (ESG). Di antara sejumlah inisiatif Pertamina dalam mendukung pengembangan energi bersih adalah Program Langit Biru. Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi hingga 29% pada 2030 yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Paris (Paris Agreement).

Di Indonesia sendiri, tingkat polusi udara secara umum mengalami penurunan selama masa pandemi. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebutkan, pada Juli lalu terjadi penurunan tingkat konsentrasi partikel PM 2,5 di beberapa daerah di Indonesia. PM 2,5 adalah partikulat berukuran 2,5 mikrometer yang terkandung di asap dan udara yang berbahaya bagi pernapasan manusia.



Di Jakarta, partikel PM 2,5 turun 15% dengan nilai rata-rata sebesar 26,87 mg/m3. Namun, angka tersebut masih di atas standar baku mutu PM 2,5 sebesar 15 mg/m3. Adapun di menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), standar baku mutu PM 2,5 idealnya di angka 10 mg/m3. Beberapa daerah lain yang mengalami penurunan tingkat polusi udara antara lain Jambi, Aceh, Padang, Batam dan Makassar. Penurunan polusi di daerah-daerah itu berkisar antara 14-18%.

Berdasarkan catatan Kementerian LHK, selama pandemi Covid-19, berkurangnya polusi udara disebabkan karena penggunaan kendaraan bermotor berkurang signifikan. Maklum saja, karena masyarakat lebih banyak tinggal di rumah dan jarang menggunakan kendaraan yang notabene menggunakan bahan bahan bakar minyak (BBM). (Baca juga:Mahasiswa ITS Gagas Bisnis Vas Berbahan Beton Ramah Lingkungan)

Berkurangnya tingkat polusi udara di masa pandemi ini, seyogianya menjadi momentum yang baik sekaligus menyadarkan masyarakat akan pentingnya udara bersih. Sehingga, ketika kondisi tidak lagi pandemi, menggunakan BBM yang bersih menjadi suatu keharusan agar polusi tidak kembali tinggi. Selain itu, kendati keberadaan vaksin corona bisa menjadi solusi untuk kesehatan masyarakat, masa pandemi ini harus menjadikan masyarakat untuk lebih menyadari bahwa udara bersih sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.

Upaya mendukung penurunan tingkat polusi melalui Program Langit Biru yang dilakukan Pertamina, diimplementasikan dengan dukungan regulasi Pemerintah antara lain Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No P.20/2017. Peraturan Menteri tersebut mengatur kendaraan bermotor yang sedang diproduksi wajib memenuhi baku mutu emisi gas buang untuk kendaraan berbahan bakar bensin, dengan spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) yang dipersyaratkan.

“Indonesia telah menandatangani Paris Agreement pada 22 April 2016 di New York. Indonesia juga menyatakan kesediaan untuk meratifikasi Paris Agreement sehingga untuk mendukung tujuan tersebut Pertamina juga terus mengedukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan,” papar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mas'ud Khamid.

Mas’ud menambahkan, dengan jaringan distribusi dan infrastruktur lengkap dan menjangkau seluruh wilayah Nusantara, Pertamina pun siap menjalankan program BBM ramah lingkungan. Layanan Progam Langi Biru mendapat sambutan positif dari masyarakat maupun stakeholder lainnya. Hanya saja, dalam pelaksanaannya terdapat tantangannya yakni adanya segmen konsumen tertentu yang memiliki daya beli rendah sehingga sebagian besar dari mereka memilih menggunakan BBM yang kualitasnya lebih rendah.

“Dengan Program Langit Biru ini, Pertamina memberikan stimulus bagi segmen konsumen tertentu ini untuk bisa memiliki experience menggunakan BBM yang kualitasnya lebih baik dan lebih ramah lingkungan dengan harga yang sangat terjangkau,“ tambah Mas’ud. Langkah ini dilakukan untuk mendorong konsumen beralih menggunakan BBM yang lebih berkualitas.
(aby)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More