PPKM Dimulai, Pengusaha Hotel dan Restoran Mengaku Sangat Khawatir

Senin, 11 Januari 2021 - 13:04 WIB
Para pengusaha hotelo dan restoran mengaku khawatir dengan diterapkannya PPKM karena mengurangi interaksi dan pergerakan orang. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang berlaku mulai hari ini. PPKM/PSBB ini membatasi sejumlah kegiatan, dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan sektor usaha seperti hotel dan restoran sangat membutuhkan interaksi dan pergerakan orang. Sementara adanya pemberlakukan PSBB atau PPKM ini sangat membatasi kegiatan orang orang.

(Baca Juga: PPKM Berlaku Hari Ini, Stasiun Gambir Masih Sepi Penumpang)



Menurut dia, PPKM ini merupakan situasi yang sangat mengkhawatirkan apalagi dari sisi hotel-restoran. "Ini kondisi beda pada saat 7 bulan lalu yang mungkin pelaku usaha masih punya kekuatan dan bertahan," kata Maulana secara virtual di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Disisi lain, hal yang menjadi beban PHRI adalah selalu sektor usaha saja yang ada punishment nya atau padahal kalau dilihat ada saja masyarakat yang seolah seolah tidak ada Covid.

"Itu justru di lingkungan masyarakat seolah tidak ada Covid ini jadi permasalahan utama. Padahal di masyarakat justru lebih penting karena di situ mereka berkumpul melakukan kunjungan atau datang ke tempat usaha baik itu hotel atau perkantoran," jelas dia.

(Baca Juga: PPKM Dimulai, Penerimaan Daerah Berpotensi Merosot)

Maulana menuturkan, justru program PSBB ketat dilingkungan masyarakat ini seperti tidak ada pengawasan sama sekali atau terlihat longgar sehingga akhirnya yang terdampak kegiatan kegiatan seperti sektor pariwisata.

"Kita bisa lihat sektor sektor usaha protokol kesehatan sudah diterapkan. Tapi bagaimana kalau di tempat usaha sudah diterapkan tapi dilingkungan masyarakat tidak diterapkan otomatis permasalahannya ada dimana? Jadi jangan sampai salah menerapkan suatu kebijakan," tuturnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More