Menko Airlangga: Penyalahgunaan Sektor Jasa Keuangan Masih Kerap Terjadi

Kamis, 14 Januari 2021 - 13:28 WIB
"Komite TPPU beranggotakan Pimpinan dari 16 kementerian dan lembaga (K/L), termasuk Menko Polhukam dan Menko

Perekonomian sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite TPPU, serta dibantu oleh Kepala PPATK selaku Sekretaris Komite TPPU," katanya.

Baca Juga: Waduh, Alkes hingga Stimulus Ekonomi Bisa Jadi Sarana Pencucian Uang

Lanjutnya, Komite TPPU juga meminta dukungan Presiden atas penetapan 2 RUU yang dapat memperkuat rezim APU PPT, yaitu RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana dan diharapkan dapat menjadi RUU Prioritas pada Tahun 2021.

"Kami juga berharap Komite TPPU dapat ikut serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 dengan ikut mengawal dan memonitor program-program pemulihan ekonomi nasional agar tidak disalahgunakan," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!