Mendag Lutfi Perjuangkan Hambatan Ekspor Otomotif di Filipina

Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:21 WIB
Dalam keputusan tersebut, Indonesia dikenakan BMTPS untuk produk mobil penumpang/kendaraan dalam bentuk cash bond sekitar Rp20 juta/unit tetapi dikecualikan untuk produk mobil penumpang impor dalam bentuk completely knocked-down; semi knocked-down; kendaraan bekas; serta kendaraan untuk tujuan khusus seperti ambulans, kendaraan jenazah, kendaraan listrik, dan kendaraan mewah dengan harga di atas USD 25 ribu (free on board). Selain itu, Indonesia juga dikecualikan/tidak menjadi subjek BMTPS untuk produk kendaraan kendaraan komersial ringan.

“Industri otomotif Indonesia semakin tumbuh dan telah menjadi produk ekspor andalan. Saya harap penggunaan instrumen tindakan pengamanan (safeguard) dan pengenaan BMTPS harus dipertimbangkan secara matang, karena instrumen ini pada dasarnya hanya dapat digunakan sebagai tindakan pengamanan darurat (emergency measures) pada lonjakan impor yang diakibatkan hal-hal yang tidak terduga (unforeseen development) dan mengakibatkan kerugian serius pada industri domestik,” terang Mendag Lutfi.

(Baca juga: Ekspor Mobil RI Dijegal Filipina, Ini Sikap Pemerintah )

Hal senada diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi. Menurutnya, pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah terhadap kebijakan pemerintah Filipina.

“Pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah dan akan tetap menyampaikan keberatannya pada berbagai forum atas pengenaan BMTPS oleh Filipina tersebut. , kami telah menyampaikan keberatan dan pembelaan tersebut secara formal,” tegas Didi.

Didi menambahkan, argumen yang digunakan otoritas Filipina dalam pengenaan BMTPS ini sangat lemah dan tidak sejalan dengan kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Hal tersebut dapat menjadi poin pertimbangan otoritas Filipina untuk meninjau ulang penyelidikan safeguard yang saat ini masih berlangsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!