Duit Pemda yang Mengendap di Perbankan Masih Rp94 Triliun

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:43 WIB
Kemenkeu mencatat, dana pemerintah daerah yang masih mengendap di perbankan sebesar Rp94 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, dana pemerintah daerah sebesar Rp94 triliun masih mengendap di perbankan. Kendati masih besar, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan angka tersebut mengalami perbaikan dibandingkan dengan posisi pada akhir November yang sebesar Rp218,6 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Sudah Utangi Pemda Sebesar Rp18,76 Triliun



"Pada akhir November yang lalu saya sampaikan jumlah account atau simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp218,6 triliun. Pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp94 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat secara virtual, Selasa (19/1/2021).

Selanjutnya, Sri Mulyani menyebut realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp762,5 triliun atau 99,8% dari pagu Rp763,9 triliun. Dari realisasi tersebut, untuk transfer ke daerah realisasinya Rp691,4 triliun atau 99,8% dari pagu Rp692,7 triliun. "Transfer ke daerah realisasinya terjadi penurunan 7% dari tahun 2019 yang sebesar Rp 643,2 triliun," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!