Daerah Siap-siap Ya, Sri Mulyani Bakal Guyur Rp795,5 Triliun

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:40 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah pada tahun 2021 ini menganggarkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp795,5 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah pada tahun 2021 ini menganggarkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp795,5 triliun. Dana tersebut terdiri dari transfer ke daerah Rp723,5 triliun dan dana desa Rp72 triliun.

“Arah Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi dan fokusnya tentu dalam hal ini berbagai konektivitas serta membantu masyarakat dan dunia usaha terutama UMKM juga mendukung perbaikan iklim investasi karena pada akhirnya investasi itu akan berada di masing-masing daerah,” jelas Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (19/1/2021).

Mantan Direktur Bank Dunia itu menambahkan, sinergi TKDD dengan belanja Kementerian dan Lembaga akan diperkuat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama bidang pendidikan dan kesehatan.



Selain itu, pemerintah juga terus mendorong belanja infrastruktur di daerah melalui berbagai creative financing termasuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kita meredesign pengelolaan TKDD, terutama untuk dana transfer umum dan dana transfer khusus untuk menjadi penganggaran yang makin berbasis kinerja sehingga jangan sampai ada anggaran di satu sisi ada yang kekurangan. Tapi di sisi lain ada dana yang menganggur tidak digunakan,” tambahnya.

Terakhir, Menkeu menjelaskan arah kebijakan TKDD untuk meningkatkan kinerja dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa akan dilakukan dengan mereformasi APBD melalui implementasi Standar Harga Satuan Regional dan Bagan Akun Standar. Sehingga masing-masing daerah bisa dibandingkan secara apple to apple atau sama sehingga tidak terjadi ketimpangan antar daerah yang sangat berbeda sekali dari sisi standar harganya dan laporan keuangan.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More