Dana Desa Rp72 Triliun Terus Mengalir, Sri Mulyani Klaim Bikin Kemiskinan Turun
Jum'at, 15 Januari 2021 - 17:03 WIB
loading...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat program dana desa selama 7 tahun ini telah menurunkan kemiskinan di tingkat desa menjadi 15,26% dibanding pada tahun 2015 lalu 17,94%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat program dana desa selama 7 tahun ini telah menurunkan kemiskinan di tingkat desa menjadi 15,26% dibanding pada tahun 2015 lalu 17,94%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, program dana desa telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Capaian positif kita, masyarakat miskin desa turun dari 17,94% pada tahun 2015, sekarang menjadi 15,26% tahun 2020, agar bisa memakmurkan masyarakat desa,” ungkap Menkeu pada saat sambutan dalam gelaran 7 tahun Undang-undang Desa secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp290 Juta untuk Judi, Mantan Kepala Desa di Mojokerto Ditangkap
Kata dia, dana desa telah naik tiga kali lipat sejak program dana desa diberlakukan tahun 2015 silam. Pada awal program, sebesar Rp 20,8 triliun dana desa telah digelontorkan hingga saat ini Rp72 triliun dana desa yang dikucurkan.
Adapun regulasi dana desa diatur Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebut dana desa pada tahun 2020 dan 2021 akan dialokasikan sebagian untuk menghadapi pandemi Covid-19.
“Capaian positif kita, masyarakat miskin desa turun dari 17,94% pada tahun 2015, sekarang menjadi 15,26% tahun 2020, agar bisa memakmurkan masyarakat desa,” ungkap Menkeu pada saat sambutan dalam gelaran 7 tahun Undang-undang Desa secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp290 Juta untuk Judi, Mantan Kepala Desa di Mojokerto Ditangkap
Kata dia, dana desa telah naik tiga kali lipat sejak program dana desa diberlakukan tahun 2015 silam. Pada awal program, sebesar Rp 20,8 triliun dana desa telah digelontorkan hingga saat ini Rp72 triliun dana desa yang dikucurkan.
Adapun regulasi dana desa diatur Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebut dana desa pada tahun 2020 dan 2021 akan dialokasikan sebagian untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Lihat Juga :