Dana Desa Rp72 Triliun Terus Mengalir, Sri Mulyani Klaim Bikin Kemiskinan Turun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat program dana desa selama 7 tahun ini telah menurunkan kemiskinan di tingkat desa menjadi 15,26% dibanding pada tahun 2015 lalu 17,94%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, program dana desa telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Capaian positif kita, masyarakat miskin desa turun dari 17,94% pada tahun 2015, sekarang menjadi 15,26% tahun 2020, agar bisa memakmurkan masyarakat desa,” ungkap Menkeu pada saat sambutan dalam gelaran 7 tahun Undang-undang Desa secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Kata dia, dana desa telah naik tiga kali lipat sejak program dana desa diberlakukan tahun 2015 silam. Pada awal program, sebesar Rp 20,8 triliun dana desa telah digelontorkan hingga saat ini Rp72 triliun dana desa yang dikucurkan.
Adapun regulasi dana desa diatur Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebut dana desa pada tahun 2020 dan 2021 akan dialokasikan sebagian untuk menghadapi pandemi Covid-19.
“Kita menghadapi pandemi Covid-19 yang masih berjalan hingga tahun ini dan kita tahu dana desa digunakan untuk menghadapi kondisi ini,” sambungnya.
Menurutnya desa adalah sebuat unit terkecil di Indonesia. Serta memiliki peranan strategis dalam mencapai cita-cita negara yang menjadi negara sejahterah adil dan makmur. "Kita memiliki tugas penting dalam membangun desa yang mana separuh masyarakat Indonesia masih tinggal di Desa," tandasnya.
Lihat Juga: Siap Hadapi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Beri Sederet Insentif bagi Masyarakat
“Capaian positif kita, masyarakat miskin desa turun dari 17,94% pada tahun 2015, sekarang menjadi 15,26% tahun 2020, agar bisa memakmurkan masyarakat desa,” ungkap Menkeu pada saat sambutan dalam gelaran 7 tahun Undang-undang Desa secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Kata dia, dana desa telah naik tiga kali lipat sejak program dana desa diberlakukan tahun 2015 silam. Pada awal program, sebesar Rp 20,8 triliun dana desa telah digelontorkan hingga saat ini Rp72 triliun dana desa yang dikucurkan.
Adapun regulasi dana desa diatur Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebut dana desa pada tahun 2020 dan 2021 akan dialokasikan sebagian untuk menghadapi pandemi Covid-19.
“Kita menghadapi pandemi Covid-19 yang masih berjalan hingga tahun ini dan kita tahu dana desa digunakan untuk menghadapi kondisi ini,” sambungnya.
Menurutnya desa adalah sebuat unit terkecil di Indonesia. Serta memiliki peranan strategis dalam mencapai cita-cita negara yang menjadi negara sejahterah adil dan makmur. "Kita memiliki tugas penting dalam membangun desa yang mana separuh masyarakat Indonesia masih tinggal di Desa," tandasnya.
Lihat Juga: Siap Hadapi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Beri Sederet Insentif bagi Masyarakat
(akr)