Pembatasan Kegiatan Lanjut Termasuk Larangan WNA ke RI, Bos BI: Jangan Pernah Dilanggar

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:13 WIB
Bank Indonesia (BI) mendukung penuh keputusan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendukung penuh keputusan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat harus disiplin dalam menjalankan prokol kesehatan, sehingga perpanjangan PPKM ini punya kontribusi yang penting.

"Kita semua tetap disiplin penuhi protokol covid-19, jangan pernah dilanggar," kata Perry Warjiyo dalam video virtual, Kamis (21/1/2021).



Baca Juga: Jika Pembatasan Kegiatan Sampai Jilid III, Pengusaha: Dirumah Ajalah, Kunci Toko


Dia pun juga mencermati perkembangan Januari yang saat ini masih tinggi tingkat infeksi Covid-19. Lantaran itu PPKM ini membatasi pergerakan mobilitas manusia agar mengurangi jumlah kasus Covid-19. "Peningkatan kasus dan tentu ini berpengaruh terhadap mobilitas manusia karena episentrumnya adalah Covid-19," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!