Pembatasan Kegiatan Lanjut Termasuk Larangan WNA ke RI, Bos BI: Jangan Pernah Dilanggar

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:13 WIB
Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, perpanjangan PPKM ini juga membatasi warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama dua pekan ke depan.

"Pembatasan WNA juga dilakukan pembatasan 26 Januari sampai dengan 8 Februari," katanya.

Baca Juga: Pengusaha: Nanggung Jika Jam Buka Mall dan Resto Hanya Diperpanjang 1 Jam

Kata dia, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi. "Seusai dengan ratas tadi sudah menyetujui bahwa pemberlakukan ini mengingat data yang ada 72% provinsi mulai ada penurunan tapi masih ada kurvanya belum kelihatan ada di provinsi Banten maka diperpanjang dua minggu," bebernya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!