Duh Bang Jago! Harga Bawang Putih Siap Terbang Nyusul Daging Sapi

Jum'at, 22 Januari 2021 - 13:37 WIB
KPPU juga menilai, percepatan proses penyediaan bawang putih dapat menghindari tanggungan atau beban harga bagi masyarakat. Jika tidak, kenaikan harga akan semakin menekan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, KPPU mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk lebih peka terhadap potensi kenaikan harga bawah putih. Di antaranya dengan mempercepat penerbitan SPI.

Baca Juga: Pedagang Gelar Aksi Mogok, Daging Sapi Langka di Bekasi

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto Arsad mengatakan, bawang putih tidak termasuk dalam kategori bahan komoditas penting yang diatur dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2015 yang sudah diubah menjadi Perpres Nomor 59 Tahun 2020. "Bawang putih tidak termasuk. Jadi implikasi dari aturan tersebut tidak diperlukan intervensi yang ketat dari pemerintah khususnya berupa tata niaga importasi yang selama ini selalu melibatkan RIPH Kementan, dan SPI dari Kemendag untuk komoditi bawang putih," kata Taufik.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!