Awas...! Para Bankir Bisa Jadi Pengangguran

Jum'at, 22 Januari 2021 - 16:42 WIB
"Dulu kan masyarakat harus sowan ke yang mulia para bankir-bankir ini. Mau transfer, ambil uang, setor, nah sekarang you have to service them melalui digital banking. Sekarang masyarakat sudah pinginnya transaksi hanya melalui HP," bebernya.

Makanya nilai transaksi secara elektronik akan kian membesar. Transaksi melalui perdagangan elektronik atau e-Commerce akan mencapai Rp253 triliun pada 2020. Sedangkan pada 2021 melonjak 33,2% menjadi Rp337 triliun.

Adapun yang berasal dari penggunaan uang elektronik, dikatakannya, mencapai Rp201 triliun pada 2020. Sementara itu, pada 2021 akan mengalami kenaikan mencapai 32,3% menjadi sebesar Rp266 triliun. ( Baca juga:Bertambah 13.632 Kasus, Berikut Sebaran Corona di 34 Provinsi )

"Dan itulah kenapa Bank Indonesia sangat agresif melakukan digitalisasi sistem pembayaran. Ingat itu lihat angkanya digital banking, ini termasuk online banking, mobile banking, transaksi yang tidak butuh tatap muka," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!