Infrastruktur Rusak Digoyang Gempa, DJKN: Betapa Pentingnya Asuransi Ketika Begini
Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:39 WIB
"Betapa pentingnya asuransi ini ketika rusak begini. Jadi ketika ada klaim, pembangunan kembali untuk tempat bekerja bisa segera, tidak menunggu 2-3 tahun untuk APBN," bebernya.
Baca Juga: Asuransi Aset Negara Menutupi Kerugian Pemerintah Rp1,14 Miliar di 2020 Dalam kesempatan yang sama Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Encep Sudarwan menambahkan, DJKN kembali menekankan urgensi penerapan asuransi BMN di seluruh kementerian/lembaga (K/L). Tahun ini, DJKN menargetkan sebanyak 68 K/L dapat mengikutsertakan BMN yang dikuasainya dalam program Asuransi BMN.
"Untuk itu, DJKN bersama K/L akan berupaya menggiatkan proses identifikasi risiko, pemetaan dan penetapan objek, sembari memastikan ketersediaan APBN di tahun 2021," tandasnya.
Baca Juga: Asuransi Aset Negara Menutupi Kerugian Pemerintah Rp1,14 Miliar di 2020 Dalam kesempatan yang sama Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Encep Sudarwan menambahkan, DJKN kembali menekankan urgensi penerapan asuransi BMN di seluruh kementerian/lembaga (K/L). Tahun ini, DJKN menargetkan sebanyak 68 K/L dapat mengikutsertakan BMN yang dikuasainya dalam program Asuransi BMN.
"Untuk itu, DJKN bersama K/L akan berupaya menggiatkan proses identifikasi risiko, pemetaan dan penetapan objek, sembari memastikan ketersediaan APBN di tahun 2021," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :