Infrastruktur Rusak Digoyang Gempa, DJKN: Betapa Pentingnya Asuransi Ketika Begini
Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:39 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) mencatat banyak infrastruktur yang rusak akibat Gempa di Kota Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Infrastruktur yang rusak adalah jembatan dan Jalan Trans Sulawesi senilai Rp 405,72 miliar.
"Dan juga dampak ke infrastruktur cukup banyak juga terhadap 23 jembatan dan juga untuk jalan sementara yang kami peroleh data 20 kilometer (km), ini Jalan Trans Sulawesi. Nilainya cukup lumayan Rp405,72 miliar," terang Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulbar, Ekka Sudana dalam video virtual, Jumat (22/1/2021).
Kata dia, infrastruktur tersebut tak memiliki asuransi barang milik negara (BMN), maka untuk perbaikannya terpaksa menunggu kucuran dana dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang memakan waktu cukup lama. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya asuransi BMN.
"Betapa pentingnya asuransi ini ketika rusak begini. Jadi ketika ada klaim, pembangunan kembali untuk tempat bekerja bisa segera, tidak menunggu 2-3 tahun untuk APBN," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Encep Sudarwan menambahkan, DJKN kembali menekankan urgensi penerapan asuransi BMN di seluruh kementerian/lembaga (K/L). Tahun ini, DJKN menargetkan sebanyak 68 K/L dapat mengikutsertakan BMN yang dikuasainya dalam program Asuransi BMN.
"Untuk itu, DJKN bersama K/L akan berupaya menggiatkan proses identifikasi risiko, pemetaan dan penetapan objek, sembari memastikan ketersediaan APBN di tahun 2021," tandasnya.
"Dan juga dampak ke infrastruktur cukup banyak juga terhadap 23 jembatan dan juga untuk jalan sementara yang kami peroleh data 20 kilometer (km), ini Jalan Trans Sulawesi. Nilainya cukup lumayan Rp405,72 miliar," terang Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulbar, Ekka Sudana dalam video virtual, Jumat (22/1/2021).
Kata dia, infrastruktur tersebut tak memiliki asuransi barang milik negara (BMN), maka untuk perbaikannya terpaksa menunggu kucuran dana dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang memakan waktu cukup lama. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya asuransi BMN.
"Betapa pentingnya asuransi ini ketika rusak begini. Jadi ketika ada klaim, pembangunan kembali untuk tempat bekerja bisa segera, tidak menunggu 2-3 tahun untuk APBN," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Encep Sudarwan menambahkan, DJKN kembali menekankan urgensi penerapan asuransi BMN di seluruh kementerian/lembaga (K/L). Tahun ini, DJKN menargetkan sebanyak 68 K/L dapat mengikutsertakan BMN yang dikuasainya dalam program Asuransi BMN.
"Untuk itu, DJKN bersama K/L akan berupaya menggiatkan proses identifikasi risiko, pemetaan dan penetapan objek, sembari memastikan ketersediaan APBN di tahun 2021," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda