Ekosistem Mangrove Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Ekowisata

Jum'at, 22 Januari 2021 - 23:01 WIB
Baca juga : Cantrang Sempat Dilarang dan Kini Dilegalkan, KKP Kasih Penjelasan Ini

Pemerintah memandang upaya percepatan restorasi gambut perlu dilanjutkan. Salah satu pertimbangannya karena Pemerintah telah menetapkan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen termasuk di areal gambut. Di samping itu, Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemulihan mangrove melalui rehabilitasi. Diperlukan percepatan implementasi pelaksanaannya sehingga BRGM diberikan tugas untuk ini.

“BRGM ini adalah Lembaga Nonstruktural. Keberadaannya diperlukan untuk mendukung percepatan tugas-tugas tertentu dari Bapak Presiden. Bukan mengambil tugas dari kementerian yang telah ada, tetapi membantu agar tugas itu dapat dilaksanakan lebih efektif,” kata Kepala BRGM, Ir. Hartono, M.Sc di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Koordinasi dengan Kementerian yang mempunyai tugas terkait perlindungan ekosistem gambut dan mangrove menjadi agenda pertama Hartono dalam mengawali masa jabatannya. Pertemuan telah dilakukan dengan Menko Maritim dan Investasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kepala Badan Informasi dan Geospasial. Tujuannya membahas rencana restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.

Baca Juga : Menparekraf Sandiaga Uno Bakal Sulap Ekosistem Mangrove Jadi Ekowisata Kekinian
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!