Citilink Terapkan Validasi Hasil Tes Covid Secara Digital
Minggu, 24 Januari 2021 - 23:26 WIB
JAKARTA - Maskapai penerbangan Citilink berkomitmen dalam mendukung penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC yang akan diterapkan secara efektif di Februari 2021. Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam meminimalisasi kontak yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang melakukan perjalanan.
"Diberlakukannya digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara untuk bepergian,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng, Minggu (24/1). ( Baca juga:Pak Nadiem! Penghentian Tunjangan Guru Swasta Dinilai Tidak Adil )
Calon penumpang yang telah melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar di aplikasi eHAC, nantinya faskes akan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC penumpang. Calon penumpang akan mendapat QR Code di aplikasi eHAC, kemudian QR Code tersebut akan diperiksa dicheck-in counterataupun di Security Check Point (SCP2) bagi calon penumpang yang melakukanself-check-inataumobile/web-check-in.
Untuk memiliki QR Code surat hasil PCR/Rapid Test secara digital tersebut, calon penumpang hanya dapat melakukan PCR/Rapid Test di faskes yang terdapat di dalam aplikasi eHAC. Sehingga, bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diwajibkan untuk memiliki Paspor Kesehatan pada website ataumobile appseHAC.
Untuk informasi tata cara mendapatkan Paspor Kesehatan eHAC, calon penumpang dapat melakukan tahapan sebagai berikut:
1. Mengunduhmobile appseHAC melalui Appstore atau Playstore
2, Melakukanloginakun eHAC dengan mengisi data diri calon penumpang
3. Pilih menu Paspor Kesehatan
4. Pilih menu Portal Paspor Kesehatan
"Diberlakukannya digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara untuk bepergian,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng, Minggu (24/1). ( Baca juga:Pak Nadiem! Penghentian Tunjangan Guru Swasta Dinilai Tidak Adil )
Calon penumpang yang telah melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar di aplikasi eHAC, nantinya faskes akan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC penumpang. Calon penumpang akan mendapat QR Code di aplikasi eHAC, kemudian QR Code tersebut akan diperiksa dicheck-in counterataupun di Security Check Point (SCP2) bagi calon penumpang yang melakukanself-check-inataumobile/web-check-in.
Untuk memiliki QR Code surat hasil PCR/Rapid Test secara digital tersebut, calon penumpang hanya dapat melakukan PCR/Rapid Test di faskes yang terdapat di dalam aplikasi eHAC. Sehingga, bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diwajibkan untuk memiliki Paspor Kesehatan pada website ataumobile appseHAC.
Untuk informasi tata cara mendapatkan Paspor Kesehatan eHAC, calon penumpang dapat melakukan tahapan sebagai berikut:
1. Mengunduhmobile appseHAC melalui Appstore atau Playstore
2, Melakukanloginakun eHAC dengan mengisi data diri calon penumpang
3. Pilih menu Paspor Kesehatan
4. Pilih menu Portal Paspor Kesehatan
tulis komentar anda