Pak Nadiem! Penghentian Tunjangan Guru Swasta Dinilai Tidak Adil

Minggu, 24 Januari 2021 - 16:24 WIB
loading...
Pak Nadiem! Penghentian...
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Forum Komunikasi Guru SPK Indonesia (FKGSI) menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengambil kebijakan yang tidak adil kepada para guru. Sebab, Kemdikbud telah menghentikan tunjangan profesi untuk guru non-PNS di satuan pendidikan kerja sama (SPK) dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 6 Tahun 2020.

Baca juga : Mengharukan!! Kalah KO, Conor McGregor Dipeluk Tunangannya yang Hamil

Padahal bantuan itu seusai dengan amanat UU. Alhasil, bantuan merupakan hak yang harus diterima para guru non-PNS.

"Mengingat bahwa dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bagi yang memiliki sertifikat didik diberikan tunjangan atas profesionalitasnya," kata Ketua FKGSI Ricky Zulkifli dalam konferensi persnya, Minggu (24/1/2021). ( Baca juga:Cegah Praktik Intoleransi di Sekolah, Kemendikbud Ambil Tindakan Tegas )

Berdasarkan amanat UU tersebut, ia meminta dua hal kepada Kemendikbud. Pertama, pihaknya meminta agar aturan penghentian tunjangan profesi ini agar ditinjau kembali. Kedua, mencairkan tunjangan kepada guru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ASN Kemendikti...
Gaji ASN Kemendikti Saintek dari Golongan Terendah hingga Tertinggi, Ini Bocorannya
Gaji dan Tunjangan AKP...
Gaji dan Tunjangan AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi di Solok Selatan
Menarik Pelamar Kerja,...
Menarik Pelamar Kerja, 3 Tunjangan Ini Wajib Ada Selain Gaji
Tunjangan Kantor untuk...
Tunjangan Kantor untuk Karyawan Akan Dipajaki, Ekonom: Sudah Seharusnya
ZYRX Teken Kontrak Penjualan...
ZYRX Teken Kontrak Penjualan 165.000 Laptop untuk Kemendikbud
Karier dan Penghasilan...
Karier dan Penghasilan PNS Jangan Terganggu Usai Kemenristek Dilebur ke Kemendikbud
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Rekomendasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved