Pak Nadiem! Penghentian Tunjangan Guru Swasta Dinilai Tidak Adil

Minggu, 24 Januari 2021 - 16:24 WIB
loading...
Pak Nadiem! Penghentian...
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Forum Komunikasi Guru SPK Indonesia (FKGSI) menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengambil kebijakan yang tidak adil kepada para guru. Sebab, Kemdikbud telah menghentikan tunjangan profesi untuk guru non-PNS di satuan pendidikan kerja sama (SPK) dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 6 Tahun 2020.

Baca Juga: Mengharukan!! Kalah KO, Conor McGregor Dipeluk Tunangannya yang Hamil

Padahal bantuan itu seusai dengan amanat UU. Alhasil, bantuan merupakan hak yang harus diterima para guru non-PNS.

"Mengingat bahwa dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bagi yang memiliki sertifikat didik diberikan tunjangan atas profesionalitasnya," kata Ketua FKGSI Ricky Zulkifli dalam konferensi persnya, Minggu (24/1/2021). ( Baca juga:Cegah Praktik Intoleransi di Sekolah, Kemendikbud Ambil Tindakan Tegas )

Berdasarkan amanat UU tersebut, ia meminta dua hal kepada Kemendikbud. Pertama, pihaknya meminta agar aturan penghentian tunjangan profesi ini agar ditinjau kembali. Kedua, mencairkan tunjangan kepada guru.

Baca Juga: Politikus Gerindra Kecam Rasisme terhadap Natalius Pigai

Ia menjelaskan, tunjangan guru atau profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat didik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. ( Baca juga:Nasib Bitcoin: 'Disayang' Kemendag, 'Dimusuhi' Bank Indonesia )

Tunjangan diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat, memiliki nomor registrasi guru, aktif sebagai guru mata pelajaran.

"Untuk itu kami meminta dengan hormat kepada Kemendikbud untuk meninjau kembali peraturan tersebut dan segera mencairkan tunjangan SPK yang menjadi hak kami," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ASN Kemendikti...
Gaji ASN Kemendikti Saintek dari Golongan Terendah hingga Tertinggi, Ini Bocorannya
Gaji dan Tunjangan AKP...
Gaji dan Tunjangan AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi di Solok Selatan
Menarik Pelamar Kerja,...
Menarik Pelamar Kerja, 3 Tunjangan Ini Wajib Ada Selain Gaji
Tunjangan Kantor untuk...
Tunjangan Kantor untuk Karyawan Akan Dipajaki, Ekonom: Sudah Seharusnya
ZYRX Teken Kontrak Penjualan...
ZYRX Teken Kontrak Penjualan 165.000 Laptop untuk Kemendikbud
Karier dan Penghasilan...
Karier dan Penghasilan PNS Jangan Terganggu Usai Kemenristek Dilebur ke Kemendikbud
Bantuan Biaya Kuliah...
Bantuan Biaya Kuliah dari Kemendikbud Makin Besar, Ini Rinciannya
Begini Bunda, Cara Daftar...
Begini Bunda, Cara Daftar BLT Pelajar Sekolah Rp2,2 Juta
Hai Bunda, Ternyata...
Hai Bunda, Ternyata Ada BLT Pelajar Sekolah Rp2,2 Juta
Rekomendasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan di Pondok Indah Tewaskan 2 Orang
Bimbim Slank Tegar Makamkan...
Bimbim Slank Tegar Makamkan Bunda Iffet di Tempat Peristirahatan Terakhir
Jenazah Bunda Iffet...
Jenazah Bunda Iffet Disalatkan di Masjid Al-Hidayah Pancoran Jaksel
Berita Terkini
32 Perjalanan Whoosh...
32 Perjalanan Whoosh Terganggu Imbas Layangan Putus
15 menit yang lalu
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang
1 jam yang lalu
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
2 jam yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
3 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
4 jam yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
4 jam yang lalu
Infografis
Tips Sehat supaya Asam...
Tips Sehat supaya Asam Urat Tidak Ganggu saat Mudik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved