Berkah, Gerakan Wakaf Uang Diluncurkan di Istana Negara

Senin, 25 Januari 2021 - 11:02 WIB
Baca Juga: Perbedaan Wakaf dan Sedekah, Simak Penjelasannya

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah terus meningkatkan surat berharga syariah nasional (SBSN) yang dihubungkan dengan project. Bahkan sudah ada 11 kementerian yang ikut serta dalam penggunaan SBSN tersebut.

"Dimana pada tahun ini akan mencapai lebih dari Rp27 triliun project-project yang didanai melalui surat berharga syariah negara yang berbasis project. Ini peningkatan yang luar biasa dari mulai tahun 2013 hanya satu kementerian yang menggunakan SBSN proyek, saat ini sudah ada 11 Kementerian yang ikut serta di dalam penggunaan instrumen Surat berharga Syariah negara," paparnya.

Lebih lanjut dia berharap gerakan nasional wakaf uang juga dapat menguatkan dan mengembangkan lebih jauh berbagai inisiatif yang selama ini sudah berjalan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!