Mendorong Reksa Dana Syariah Jadi Opsi Pengelolaan Wakaf Uang

Senin, 24 November 2025 - 21:26 WIB
loading...
Mendorong Reksa Dana...
Selain menjadi sumber modal yang sangat kompetitif karena cost of fund mendekati nol, wakaf produktif juga dapat dikombinasikan dengan berbagai skema investasi syariah yang inovatif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Insight Investments Management (PT IIM) mendorong pemanfaatan wakaf uang sebagai aset produktif melalui instrumen Reksa Dana Syariah . Hal itu sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat pada instrumen wakaf yang berkelanjutan dan berdampak sosial luas.

Konsep ini memungkinkan dana wakaf tidak hanya menjadi donasi pasif, melainkan dikelola secara profesional agar terus tumbuh dan memberikan manfaat jangka panjang. Baca Juga: Berburu Cuan di Reksa Dana

Dalam diskusi panel bertajuk Pasar Modal Syariah yang diselenggarakan PT IIM dengan menggandeng partisipan dari berbagai perbankan syariah, universitas, serta yayasan dan lembaga sosial pada Senin 17 November 2025, Head of Sharia Investment Division dan Head of Investment Specialist PT IIM Suluh Tripambudi menyampaikan, bahwa wakaf memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi syariah melalui skema wakaf uang dan wakaf produktif yang kompetitif dan mudah diakses masyarakat.

“Selain menjadi sumber modal yang sangat kompetitif karena cost of fund mendekati nol, wakaf produktif juga dapat dikombinasikan dengan berbagai skema investasi syariah yang inovatif. Pendekatan ini membuka ruang partisipasi publik yang lebih inklusif. Secara keseluruhan, wakaf dapat menjadi solusi nyata atas tantangan sosial ekonomi Indonesia saat ini,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Sebagai informasi, wakaf produktif merupakan konsep pengelolaan aset wakaf yang bertujuan untuk menghasilkan pendapatan berkelanjutan melalui aktivitas ekonomi produktif. Berbeda dengan wakaf konsumtif yang digunakan secara langsung untuk kebutuhan sosial, wakaf produktif mengubah aset (seperti tanah, bangunan, atau uang) menjadi modal usaha yang keuntungannya kemudian disalurkan untuk membiayai berbagai program dan membantu masyarakat.

Salah satu inovasi pada wakaf produktif berupa wakaf uang dapat dikembangkan melalui mekanisme sederhana yakni: dana wakaf (uang) disalurkan kepada nazhir, kemudian nazhir menginvestasikan ke Reksa Dana Syariah. Nilai rupiah awal investasi tetap utuh dan terus produktif, sementara hasil investasinya dapat dimanfaatkan kembali oleh nazhir dan disalurkan kepada Mauquf ‘Alaih (penerima manfaat wakaf).

Hasil pengembangan tersebut dapat digunakan untuk biaya operasional, program pemberdayaan, kegiatan CSR, hingga pembangunan fasilitas sosial yang sifatnya berkelanjutan. Implementasi mekanisme di atas harus sepenuhnya merujuk dan mematuhi semua peraturan dan pedoman yang dikeluarkan oleh regulator, meliputi Badan Wakaf Indonesia (BWI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Wakaf uang kini tidak lagi sekadar kontribusi sesaat. Melalui Reksa Dana Syariah, wakaf menjadi aset yang terus tumbuh, menghasilkan manfaat, dan memberikan dampak jangka panjang bagi umat,” ujar Suluh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Sasar Investor Muda,...
Sasar Investor Muda, LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana
MNC Asset Management...
MNC Asset Management dan Ayovest Resmikan Kerja Sama Pemasaran Reksa Dana
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Masjid Nusantara dan...
Masjid Nusantara dan Cinta Quran Foundation Dorong Gerakan Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna
Kolaborasi Perkuat Akses...
Kolaborasi Perkuat Akses Reksa Dana Global Syariah Berbasis USD
Rekomendasi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved