Begini Bunda, Cara Daftar BLT Pelajar Sekolah Rp2,2 Juta
Senin, 25 Januari 2021 - 11:52 WIB
Bagi penerima KIP yang sudah cukup umur bekerja antara 18-21 tahun tidak melanjutkan sekolah bisa memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker. Sementara bagi peserta didik yang belum menerima bantuan bisa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua siswa.
Namun apabila tidak memiliki KKS orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan sebagai syarat daftar sebagai penerima BLT pelajar sekolah. Semoga bermanfaat, Bunda.
(nng)
tulis komentar anda