Begini Bunda, Cara Daftar BLT Pelajar Sekolah Rp2,2 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tahun ini memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelajar sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Adapun besaran dana BLT yang diterima setiap jenjang pendidikan berbeda, yakni sebagai berikut:
1. SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per setahun
2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 setahun
3. SMA/SMK/Paket C sebesar Rp1 juta setahun
Baca Juga: Lanud Halim Perdanakusuma Buka Pendaftaran Sekolah Unggulan TNI AU SMA Pradita Dirgantara
Berdasarkan jenjang pendidikan tersebut maka total jumlah BLT pelajar sekolah yang disalurkan sebesar Rp2,2 setahun. Adapun BLT pelajar tersebut merupakan program bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu.
Nah, bagi bunda yang belum tahu ada BLT pelajar sekolah, bisa daftar melalui aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat untuk memperoleh bantuan. Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah;
1. Pelajar membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan di mana akan melakukan pendaftaran
2. Pelajar kemudian dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga atau satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat yang kemudian diajukan ke Kemendikbud.
Baca Juga: Mendagri: Perlu Percepatan Vaksinasi untuk Bangun Kekebalan Komunal
3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BNI.
4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil di bank penyalur yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.
Baca Juga: Dapat Standing Ovation 3 Juri, Melisa Dianggap Jadi Penerus Rossa
Di samping itu, Bunda juga bisa mengecek daftar penerima BLT melalui cara sebagai berikut;
1. Kunjungi lama pip.kemendikbud.go.id
2. Klik ‘Cek Penerima PIP’
3. Masukkan NISN isi tanggal lahir dan nama ibu kandung siswa.
4. Klik ‘Cek Data’ lalu akan muncul nama pelajar, tempat tinggal dan bank penyalur bantuan.
Bagi penerima KIP yang sudah cukup umur bekerja antara 18-21 tahun tidak melanjutkan sekolah bisa memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker. Sementara bagi peserta didik yang belum menerima bantuan bisa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua siswa.
Namun apabila tidak memiliki KKS orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan sebagai syarat daftar sebagai penerima BLT pelajar sekolah. Semoga bermanfaat, Bunda.
1. SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per setahun
2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 setahun
3. SMA/SMK/Paket C sebesar Rp1 juta setahun
Baca Juga: Lanud Halim Perdanakusuma Buka Pendaftaran Sekolah Unggulan TNI AU SMA Pradita Dirgantara
Berdasarkan jenjang pendidikan tersebut maka total jumlah BLT pelajar sekolah yang disalurkan sebesar Rp2,2 setahun. Adapun BLT pelajar tersebut merupakan program bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu.
Nah, bagi bunda yang belum tahu ada BLT pelajar sekolah, bisa daftar melalui aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat untuk memperoleh bantuan. Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah;
1. Pelajar membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan di mana akan melakukan pendaftaran
2. Pelajar kemudian dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga atau satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat yang kemudian diajukan ke Kemendikbud.
Baca Juga: Mendagri: Perlu Percepatan Vaksinasi untuk Bangun Kekebalan Komunal
3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BNI.
4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil di bank penyalur yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.
Baca Juga: Dapat Standing Ovation 3 Juri, Melisa Dianggap Jadi Penerus Rossa
Di samping itu, Bunda juga bisa mengecek daftar penerima BLT melalui cara sebagai berikut;
1. Kunjungi lama pip.kemendikbud.go.id
2. Klik ‘Cek Penerima PIP’
3. Masukkan NISN isi tanggal lahir dan nama ibu kandung siswa.
4. Klik ‘Cek Data’ lalu akan muncul nama pelajar, tempat tinggal dan bank penyalur bantuan.
Bagi penerima KIP yang sudah cukup umur bekerja antara 18-21 tahun tidak melanjutkan sekolah bisa memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker. Sementara bagi peserta didik yang belum menerima bantuan bisa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua siswa.
Namun apabila tidak memiliki KKS orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan sebagai syarat daftar sebagai penerima BLT pelajar sekolah. Semoga bermanfaat, Bunda.
(nng)