Perpres Kendaraan Listrik Dinilai Belum Menarik Produsen dan Konsumen
Selasa, 26 Januari 2021 - 20:15 WIB
Selain itu, pemerintah perlu memberikan insentif finansial kepada pengembang SPKLU dan mempermudah proses perizinan. "Yang paling penting insentif finansial kepada pihak pengembang swasta SKPLU dan SPBKLU dalam pembangunan tersebut," ungkapnya. ( Baca juga:Temui KH Said Aqil Siradj, Menag Sampaikan Pesan Presiden Soal Kemandirian Pesantren )
Dia menuturkan, pemerintah juga perlu lebih banyak melakukan kampanye dan sosialisasi terkait peraturan dan manfaat kendaraan listrik. Di sisi lain, pemerintah daerah perlu menetapkan lebih banyak insentif non-fiskal dan insentif finansial.
"Pertumbuhan jumlah kendaraan listrik akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu dan terakumulasi di kota besar seperti Jakarta dan Bali," tuturnya.
Dia menuturkan, pemerintah juga perlu lebih banyak melakukan kampanye dan sosialisasi terkait peraturan dan manfaat kendaraan listrik. Di sisi lain, pemerintah daerah perlu menetapkan lebih banyak insentif non-fiskal dan insentif finansial.
"Pertumbuhan jumlah kendaraan listrik akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu dan terakumulasi di kota besar seperti Jakarta dan Bali," tuturnya.
(uka)
Lihat Juga :