Mampu Bayar Tetap Kena PKPU, Karyawan GRP: Pak Hakim, Kemana Kami Minta Keadilan?
Selasa, 26 Januari 2021 - 20:55 WIB
Risang, salah satu perwakilan karyawan GRP mengatakan, kedatangannya memang untuk menuntut keadilan dan mengajukan keberatan atas putusan PKPU. Dia menilai putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat itu menjadikan GRP dalam kondisi PKPU Sementara.
Dan kondisi demikian, lanjutnya, tidak hanya merugikan perusahaan, namun juga mengancam kehidupan sekitar 6.000 karyawan GRP. “Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Karena putusan PKPU akan sangat merugikan nasib kami sebagai karyawan,” ujar Risang ketika di temui saat menyuarakan aspirasinya.
Menurut Risang, keresahannya sama seperti yang dirasakan ribuan karyawan GRP lain. Pasalnya, kondisi PKPU Sementara tersebut bukan tidak mungkin akan berujung pada pemailitan perusahaan baja swasta nasional tersebut.
“Padahal sebagai karyawan, kami semua menggantungkan hidup dari pekerjaan ini. Apalagi kondisi ini terjadi di masa pandemi, tentu kami semua semakin menderita,” kata dia.
Lihat Juga :