Mampu Bayar Tetap Kena PKPU, Karyawan GRP: Pak Hakim, Kemana Kami Minta Keadilan?
Selasa, 26 Januari 2021 - 20:55 WIB
Sekitar 20 karyawan PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) menggelar aksi di depan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, mempertanyakan keputusan hakim yang mengabulkan permohonan PKPU PT Naga Bestindo Utama (NBU) kepada GRP. Foto/Dok
JAKARTA - Sekitar 20 karyawan PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) menggelar aksi di depan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini. Sambil membawa beberapa tulisan mencolok, mereka mempertanyakan keputusan hakim yang mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Naga Bestindo Utama (NBU) kepada GRP.
“Dimana keadilan? PT Gunung Raja Paksi Tbk mau dan sanggup bayar. Kenapa masih kena PKPU?” begitu salah satu tulisan yang dibentang karyawan.
“Pak hakim, kemana kami harus meminta keadilan? Apakah harus ke Komisi Yudisial?” demikian tulisan yang lain.
Baca Juga: Respons GRP Soal Permohonan PKPU, Kuasa Hukum Optimistis Ditolak
“Dimana keadilan? PT Gunung Raja Paksi Tbk mau dan sanggup bayar. Kenapa masih kena PKPU?” begitu salah satu tulisan yang dibentang karyawan.
“Pak hakim, kemana kami harus meminta keadilan? Apakah harus ke Komisi Yudisial?” demikian tulisan yang lain.
Baca Juga: Respons GRP Soal Permohonan PKPU, Kuasa Hukum Optimistis Ditolak
Lihat Juga :