Dear Warga Cuan, BEI Resmi Kelompokan Emiten Jadi 12 Sektor Market

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:17 WIB
Ilustrasi IHSG. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut ada perubahan sistem pengkodean pada perusahaan tercatat. Hal ini menyusul adanya perubahan implementasi dari Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) menjadi IDX Industrial Classification atau IDX-IC.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny Wicaksono mengatakan, pada struktur klasifikasi di mana JASICA hanya ada dua tingkat yakni sektor dan subsektor. Sedangkan IDX-IC ada empat tingkatan yang terdiri dari 12 sektor, 35 sub-sektor, 69 industri, 130 sub industri.

Kemudian pada indeksnya, IDX-IC mengklasifikasikan perusahaan tercatat dalam 11 sektor dan 1 produk investasi tercatat. Sedangkan saat masih menerapkan JASICA,hanya ada 10 sektor saja.

"Detailnya klasifikasi ada dalam IDX-IC. Kalau sebelumnya JASICA itu hanya dua klasifikasi yaitu sektor dan subsektor. Sedangkan IDX-IC kita ada empat tingkat nah ini klasifikasinya sangat detail," ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Rabu (27/1/2021).





Klasifikasi ini juga nantinya akan digunakan dalam menerapkan indeks. Nantinya, IDX-IC terdiri dari empat digit yang dapat menunjukkan secara sekaligus empat tingkat klasifikasi IDX-IC. Digit pertama menunjukkan sektor dan dituliskan dengan abjad (A-Z). Selanjutnya, digit kedua menunjukkan subsektor. Lalu digit ketiga menunjukkan industri, dan digit keempat menunjukkan sub-industri. Digit kedua hingga keempat akan dituliskan dengan angka 1 sampai 9

"Tentu saja berubah kalau JASICA kan hanya ada dua tingkat. Digit pertama menggunakan abjad, digit kedua tetap menggunakan angka jadi misalkan A111, A123 kurang lebih seperti itu kalau di IDX-IC," jelasnya.



Sebagai informasi, 12 sektor market yang baru tersebut antara lain, energi, barang baku, perindustrian, konsumen primer, konsumen non-primer, kesehatan, keuangan, properti dan real estat, teknologi, infrastruktur, transportasi dan logistik, serta produk investasi tercatat.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More