LPS Sudah Bayar Klaim Nasabah BPR Brata Nusantara Rp7,2 Miliar

Jum'at, 29 Januari 2021 - 11:00 WIB
Dia pun menunjuk Bank Mandiri sebagai mitra dalam pembayaran klaim Brata Nusantara. Pembayaran nasabah ini sudah dengan data yang akurat dan terverifikasi.

"Kita sudah kerja sama sama, dimana bank mandiri juru bayar yang kita drop duitnya disitu. Kita sudah berikan data nasabah yang layak dibayar," tandasnya.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Brata Nusantara, Dana Nasabah Ditanggung LPS



Sebagai informasi, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank. Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Brata Nusantara akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Brata Nusantara dilakukan oleh LPS.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!