LPS Sudah Bayar Klaim Nasabah BPR Brata Nusantara Rp7,2 Miliar
Jum'at, 29 Januari 2021 - 11:00 WIB
BANDUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi PT BPR Brata Nusantara , Kabupaten Bandung. Adapun proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha PT BPR Brata Nusantara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 September 2020.
Direktur Ekskutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi mengatakan, hingga saat ini pembayaran klaim nasabah BPR sudah mencapai 95% atau sekitar Rp7,2 miliar dari total yang harus dibayarkan Rp7,3 Miliar. "Total nasabahnya ada 1.234 dan 417 jumlah rekening. Jadi total yang kita klaim Rp7,3 miliar dan nasabah baru ngambil Rp7,2 miliar dimana baru mencapi 95% klaimnya," ujar Suwandi di Bandung, Jumat (29/1/2021).
Kata dia, LPS memberikan keleluasaan nasabah usai BPR Brata Nusantara dilikuidasii pada 30 september 2020. Nantinya pembayaran klaim ini akan dilakukan secara bertahap. "Kita melakukan rekonviliasi dimana simpanan yang sudah bayar apa belum, memang bertahap dan kita umumkan lagi hasil pengumuman itu nasabah yang layak bayar," katanya.
Dia pun menunjuk Bank Mandiri sebagai mitra dalam pembayaran klaim Brata Nusantara. Pembayaran nasabah ini sudah dengan data yang akurat dan terverifikasi.
"Kita sudah kerja sama sama, dimana bank mandiri juru bayar yang kita drop duitnya disitu. Kita sudah berikan data nasabah yang layak dibayar," tandasnya.
Sebagai informasi, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank. Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Brata Nusantara akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Brata Nusantara dilakukan oleh LPS.
Direktur Ekskutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi mengatakan, hingga saat ini pembayaran klaim nasabah BPR sudah mencapai 95% atau sekitar Rp7,2 miliar dari total yang harus dibayarkan Rp7,3 Miliar. "Total nasabahnya ada 1.234 dan 417 jumlah rekening. Jadi total yang kita klaim Rp7,3 miliar dan nasabah baru ngambil Rp7,2 miliar dimana baru mencapi 95% klaimnya," ujar Suwandi di Bandung, Jumat (29/1/2021).
Kata dia, LPS memberikan keleluasaan nasabah usai BPR Brata Nusantara dilikuidasii pada 30 september 2020. Nantinya pembayaran klaim ini akan dilakukan secara bertahap. "Kita melakukan rekonviliasi dimana simpanan yang sudah bayar apa belum, memang bertahap dan kita umumkan lagi hasil pengumuman itu nasabah yang layak bayar," katanya.
Dia pun menunjuk Bank Mandiri sebagai mitra dalam pembayaran klaim Brata Nusantara. Pembayaran nasabah ini sudah dengan data yang akurat dan terverifikasi.
"Kita sudah kerja sama sama, dimana bank mandiri juru bayar yang kita drop duitnya disitu. Kita sudah berikan data nasabah yang layak dibayar," tandasnya.
Sebagai informasi, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank. Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Brata Nusantara akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Brata Nusantara dilakukan oleh LPS.
(akr)
tulis komentar anda