Fasilitasi Pembayaran Tanpa Kontak Fisik, Instapay Punya 12.000 Mitra UMKM
Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:23 WIB
“Para pelaku usaha dapat dengan mudah untuk membuat invoice, melakukan penagihan, dan menerima dan mengecek pembayaran secara online dengan menggunakan aplikasi mobile pada handphone. Mereka juga bisa meminimalkan risiko terjadinya transaksi fiktif yang sering terjadi,” ujarnya.
Sejauh ini, layanan tersebut telah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan telah bekerja sama dengan beberapa lembaga perbankan. Valerino juga mengklaim sudah lebih dari 12 ribu UMKM yang melakukan transaksi dengan aplikasi tersebut.
Ia meyakini angka tersebut terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat untuk akses transaksi nirsentuh yang terus berkembang. Selain itu, inovasi tersebut diharapkan mampu menjadi rekan kerja para pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya ke tahap yang lebih luas termasuk untuk ekspor ke mancanegara melalui sistem pembayaran tanpa harus memiliki integrasi website atau mesin EDC (electronic data capture).
Sejauh ini, layanan tersebut telah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan telah bekerja sama dengan beberapa lembaga perbankan. Valerino juga mengklaim sudah lebih dari 12 ribu UMKM yang melakukan transaksi dengan aplikasi tersebut.
Ia meyakini angka tersebut terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat untuk akses transaksi nirsentuh yang terus berkembang. Selain itu, inovasi tersebut diharapkan mampu menjadi rekan kerja para pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya ke tahap yang lebih luas termasuk untuk ekspor ke mancanegara melalui sistem pembayaran tanpa harus memiliki integrasi website atau mesin EDC (electronic data capture).
(ynt)
Lihat Juga :