Kantong Negara Kempes, Pajak Digital Harapan Tambah Pendapatan

Jum'at, 29 Januari 2021 - 16:07 WIB
Ketika pendapatan negara mengalami kontraksi akibat pandemi, salah satu harapan adalah pajak digital yang sangat potensial dan bahkan penting untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan transaksi digital tercatat mencapai 25% selama pandemi. Ketika pendapatan negara mengalami kontraksi akibat pandemi, sehingga perlu untuk menemukan sumber pendapatan lain yang adil dan merata secara berkelanjutan. Salah satu harapan adalah pajak digital yang sangat potensial dan bahkan penting untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi.

“Seperti yang bisa Anda saksikan selama pandemi ini, banyak kegiatan baik itu pendidikan bahkan kesehatan maupun ekonomi, sedang ditransformasikan menjadi ekonomi digital. Karena itulah di Indonesia peningkatan transaksi menggunakan digital meningkat 25% hingga Juli tahun lalu. Jadi ini sangat potensial,” ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (29/1/2021).



Baca Juga: Sri Mulyani Ngebet Aturan Pajak Digital Dunia Bisa Berlaku di 2022


Namun, pada waktu yang sama, di tingkat global belum memiliki kesepakatan tentang bagaimana akan mengatur kewajiban perpajakan dari ekonomi digital ini. Menkeu berharap kesepakatan akan segera tercapai sehingga ketika hal ini tercapai maka Pemerintah dapat lebih fokus pada implementasi kesepatan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!