Produsen Biodiesel Hormati Keputusan Pemerintah yang Menunda Implementasi B40 Tahun Ini
Jum'at, 29 Januari 2021 - 18:03 WIB
JAKARTA - Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) menghormati keputusan pemerintah yang menunda penerapan mandatori B40 pada tahun ini. Pertimbangan pemerintah menunda mandatori B40 dapat diterima karena situasi dan kondisi perekonomian nasional serta tingginya harga CPO serta belum selesainya pengkajian.
“Kami mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah. Tentu saja, penundaan (B40) ini telah melalui kajian secara mendalam,” ujar Paulus Tjakrawan, Ketua Harian APROBI, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).
(Baca juga:Program B30 Berpotensi Buat Pasokan CPO Defisit pada 2023)
Saat ini, pemerintah tengah menyusun rencana strategi pengembangan biodiesel melalui mandatori B30 dan B40. Program tersebut akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala dengan memfasilitasi debottlenecking, meningkatkan infrastruktur pendukung serta memastikan insentif tetap berjalan.
“Implementasi program B40 dan B50 saat ini sedang dalam tahap pengkajian komprehensif mengenai komposisi campurannya, evaluasi ekonomi yang juga mencakup kesiapan, bahan baku dan infrastruktur pendukungnya. Uji jalan B40 akan dilanjutkan dengan uji coba pada pembangkit listrik tenaga diesel yang sudah ada,” kata Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dilansir dari laman Kementerian ESDM.
(Baca juga:Bantu Petani Sawit, Program B30 Dinilai Layak Dilanjutkan)
Hingga 2020, realisasi pemanfaatan biodiesel untuk kebutuhan domestik sebesar 8,46 juta kiloliter. Pemanfaatan biodiesel ini berdampak pada penghematan devisa sebesar Rp38,31 triliun berdasarkan perhitungan menggunakan rata-rata MOPS solar 2020 sebesar USD50/BBL dengan kurs Rp14.400 per dolar AS.
Pada Juli 2020, PPPTMGB “LEMIGAS”, Badan Litbang ESDM memulai uji ketahanan biodiesel B40/B50 pada mesin pada Engine Test Bench di laboratorium PPPTMGB “LEMIGAS” selama 1.000 jam. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kajian penerapan bahan bakar biodiesel B40/B50, melalui uji karakteristik, penyimpanan, unjuk kerja dan ketahanan mesin diesel pada engine test bench serta aspek tekno ekonomi.
“Kami mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah. Tentu saja, penundaan (B40) ini telah melalui kajian secara mendalam,” ujar Paulus Tjakrawan, Ketua Harian APROBI, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).
(Baca juga:Program B30 Berpotensi Buat Pasokan CPO Defisit pada 2023)
Saat ini, pemerintah tengah menyusun rencana strategi pengembangan biodiesel melalui mandatori B30 dan B40. Program tersebut akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala dengan memfasilitasi debottlenecking, meningkatkan infrastruktur pendukung serta memastikan insentif tetap berjalan.
“Implementasi program B40 dan B50 saat ini sedang dalam tahap pengkajian komprehensif mengenai komposisi campurannya, evaluasi ekonomi yang juga mencakup kesiapan, bahan baku dan infrastruktur pendukungnya. Uji jalan B40 akan dilanjutkan dengan uji coba pada pembangkit listrik tenaga diesel yang sudah ada,” kata Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dilansir dari laman Kementerian ESDM.
(Baca juga:Bantu Petani Sawit, Program B30 Dinilai Layak Dilanjutkan)
Hingga 2020, realisasi pemanfaatan biodiesel untuk kebutuhan domestik sebesar 8,46 juta kiloliter. Pemanfaatan biodiesel ini berdampak pada penghematan devisa sebesar Rp38,31 triliun berdasarkan perhitungan menggunakan rata-rata MOPS solar 2020 sebesar USD50/BBL dengan kurs Rp14.400 per dolar AS.
Pada Juli 2020, PPPTMGB “LEMIGAS”, Badan Litbang ESDM memulai uji ketahanan biodiesel B40/B50 pada mesin pada Engine Test Bench di laboratorium PPPTMGB “LEMIGAS” selama 1.000 jam. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kajian penerapan bahan bakar biodiesel B40/B50, melalui uji karakteristik, penyimpanan, unjuk kerja dan ketahanan mesin diesel pada engine test bench serta aspek tekno ekonomi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda