Tambah Modal Buat Tol Trans Sumatera, Hutama Karya Putar Otak Cari Duit
Jum'at, 29 Januari 2021 - 18:04 WIB
“Oleh karena itu, dalam agenda RUPO kemarin, kami mengusulkan beberapa key points kepada para bondholders, yakni penyesuaian perjanjian perwaliamanatan sehingga align dengan lajur bisnis perusahaan saat ini,” jelasnya.
Fauzan menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengajukan tambahan PMN sebesar Rp19 triliun kepada pemerintah. Tambahan PMN itu sendiri akan digunakan untuk melanjutkan proyek Jalan Tol Trans Sumatera. ( Baca juga:Merespons Inggris, China Tidak Akui Paspor BNO Warga Hong Kong )
Lebih lanjut Fauzan menambahkan bahwa meski saat ini Hutama Karya telah mengantongi kepercayaan para bondholder dan investor terhadap pembangunan JTTS, namun perusahaan menyadari masih banyak tantangan berat yang akan dihadapi, termasuk dari sisi pendanaan.
Pada tahun ini Hutama Karya akan menerima tambahan PMN yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun. Sedangkan pada tahun lalu, Hutama Karya mendapatkan PMN sebesar Rp3,5 triliun.
"Perusahaan saat ini sedang mengajukan tambahan PMN sebesar Rp19 triliun kepada pemerintah," ucapnya.
Fauzan menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengajukan tambahan PMN sebesar Rp19 triliun kepada pemerintah. Tambahan PMN itu sendiri akan digunakan untuk melanjutkan proyek Jalan Tol Trans Sumatera. ( Baca juga:Merespons Inggris, China Tidak Akui Paspor BNO Warga Hong Kong )
Lebih lanjut Fauzan menambahkan bahwa meski saat ini Hutama Karya telah mengantongi kepercayaan para bondholder dan investor terhadap pembangunan JTTS, namun perusahaan menyadari masih banyak tantangan berat yang akan dihadapi, termasuk dari sisi pendanaan.
Pada tahun ini Hutama Karya akan menerima tambahan PMN yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun. Sedangkan pada tahun lalu, Hutama Karya mendapatkan PMN sebesar Rp3,5 triliun.
"Perusahaan saat ini sedang mengajukan tambahan PMN sebesar Rp19 triliun kepada pemerintah," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :