Harga Rokok Makin Mahal Per 1 Febuari, Cek Kenaikan Cukainya

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:08 WIB
- SKM IIB naik naik 15,4% , tarif cukainya jadi Rp525 per batang

- SPM I naik 18,4% , tarif cukainya jadi Rp935 per batang

- SPM IIA naik16,5% , tarif cukainya jadi Rp565 per batang

- SPM IIB naik18,1%, tarif cukainya jadi Rp555 per batang

Sedangkan untuk golongan SKT IA, SKT IB, SKT II, dan SKT III tidak ada kenaikan sama sekali atau 0%
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More