Pembatasan Aktifitas Lambungkan Penjualan Makanan dan Minuman Secara Online

Sabtu, 16 Mei 2020 - 19:15 WIB
"Dalam studi yang dirilis Nielsen, sejak diberlakukannya imbauan tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekitar 30% konsumen merencanakan untuk lebih sering berbelanja secara online," papar Rochim.

Selanjutnya, dari sisi konsumsi, sebanyak 49% konsumen menjadi lebih sering memasak di rumah. Hal ini mendorong kenaikan pertumbuhan penjualan bahan pokok seperti telur yang naik 26%, daging yang mengalami kenaikan penjualan 19%, permintaan daging unggas naik 25%, serta penjualan buah dan sayur yang meningkat 8%.

"Barang-barang inilah yang sering dibeli oleh masyarakat di pasar tradisional, namun seiring dengan pemberlakuan pembatasan sosial, maka saat ini masyarakat lebih cenderung berbelanja di pasar modern. Penurunan pengunjung di pasar tradisional disiasati oleh pedagang pasar tradisional dengan menawarkan produknya melalui media sosial dan bekerja sama dengan e-commerce," tutur Rochim.

Rochim melanjutkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memastikan kesiapan sektor industri makanan dan minuman mampu memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya menjelang Lebaran tahun ini. Baca: Ekspor Manufaktur Lampaui USD21 Miliar, Industri Makanan Jadi Andalan

Pihaknya terus mendorong pengembangan sektor industri makanan dan minuman agar tetap produktif, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. "Apalagi, selama ini industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!