Para Pensiunan Bisa Tenang, Operasional Asabri Lancar di Tengah Kasus Korupsi

Rabu, 03 Februari 2021 - 17:33 WIB
PT Asabri telah menyalurkan dana pensiun kepada para pensiunan sebesar Rp15,5 triliun dan menegaskan, operasional tetap berjalan dengan normal di tengah kasus yang melilitnya. Foto/Dok
JAKARTA - Sebagai pengemban amanah Pemerintah dalam memberikan layanan Asuransi Sosial kepada pesertanya di tahun 2020, PT Asabri telah menyalurkan dana pensiun kepada para pensiunan sebesar Rp15,5 triliun. Dana ini dibayar Pemerintah melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan disalurkan Asabri kepada 439 ribu pensiunan setiap awal bulan.

Baca Juga: Soal Tersangka Baru Korupsi PT Asabri, Ini Penjelasan Kejagung





Selain itu, Asabri juga melakukan pembayaran asuransi Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp1,6 triliun rupiah kepada sekitar 58 ribu peserta yang mengajukan klaim. Pembayaran pensiun bulanan serta asuransi tersebut dilaksanakan secara tepat orang, tepat jumlah, dan tepat waktu serta dengan layanan terbaik yang didukung oleh 14 mitra kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!