Anggaran Kemendag & BKPM Kena Potong Sri Mulyani, Buat Apa?
Rabu, 03 Februari 2021 - 21:35 WIB
Selain itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga di refocusing Rp 5 miliar, Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) di refocusing Rp 3 miliar, dan terakhir Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN ) di refocusing Rp 10 miliar.
"Alokasi anggaran ini tentunya akan kami optimalkan untuk pencapaian tujuan dan sasaran Kemendag, sebagaimana kami sampaikan sebelumnya," kata dia.
Baca Juga: Monggo Disimak, Arah APBN Jokowi di 2021
Tidak hanya itu, anggaran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga dipangkas. Pada awalnya BKPM memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 1,08 triliun tapi harus dipotong sebesar Rp 158,57 miliar atau tersisa Rp930 miliar.
"Alokasi anggaran ini tentunya akan kami optimalkan untuk pencapaian tujuan dan sasaran Kemendag, sebagaimana kami sampaikan sebelumnya," kata dia.
Baca Juga: Monggo Disimak, Arah APBN Jokowi di 2021
Tidak hanya itu, anggaran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga dipangkas. Pada awalnya BKPM memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 1,08 triliun tapi harus dipotong sebesar Rp 158,57 miliar atau tersisa Rp930 miliar.
(nng)
Lihat Juga :