BLT Subsidi Gaji Disetop, Ekonomi RI Bisa Rapuh Serapuh Hatimu

Kamis, 04 Februari 2021 - 17:23 WIB
Menurutnya, dengan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah masih sangat rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat adanya pembatasan yang dilakukan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan baru saja menghentikan bantuan subsidi upah untuk para pekerja atau buruh. Program ini tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran pada APBN 2021. Bantuan subsidi upah ini diluncurkan pada 27 Agustus 2020 lalu dan ditujukan kepada 15,7 juta pekerja dengan jumlah sebesar Rp 600.000 per bulan untuk jangka waktu 4 bulan.

Baca Juga: Pak Jokowi! Buruh Minta BLT Subsidi Gaji Lanjut Lagi

Sasaran utama dari program Bantuan Subsidi Upah ini adalah para pekerja yang gajinya berada di bawah Rp5 juta. Syarat lainnya ialah, mereka yang berhak mendapatkan subsidi ini harus terdaftar dalam skema BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!