BLT Subsidi Gaji Disetop, Ekonomi RI Bisa Rapuh Serapuh Hatimu

Kamis, 04 Februari 2021 - 17:23 WIB
loading...
BLT Subsidi Gaji Disetop,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan BLT subsidi gaji tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Merespon hal tersebut, Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menyebut, penghapusan bantuan tersebut dikhawatirkan fundamental perekonomian nasional akan semakin rapuh di tengah masih tingginya angka kasus positif Covid-19.

Dalam kajian CIPS, pemberian bantuan kepada para pekerja menunjukkan jika selain sektor usaha, para pekerja mampu menopang sektor-sektor ekonomi yang rentan secara finansial di tengah pandemi Covid-19. Jika berkurangnya ataupun menghilangnya besaran upah yang mereka terima akan berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat. Dimana, kontribusi konsumsi masyarakat lebih dari 50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu mendorong konsumsi dan membantu menggerakkan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi," katanya, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Awas! BLT Subsidi Gaji Distop, Ledakan PHK Makin Besar

Menurutnya, dengan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah masih sangat rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat adanya pembatasan yang dilakukan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan baru saja menghentikan bantuan subsidi upah untuk para pekerja atau buruh. Program ini tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran pada APBN 2021. Bantuan subsidi upah ini diluncurkan pada 27 Agustus 2020 lalu dan ditujukan kepada 15,7 juta pekerja dengan jumlah sebesar Rp 600.000 per bulan untuk jangka waktu 4 bulan.

Baca Juga: Pak Jokowi! Buruh Minta BLT Subsidi Gaji Lanjut Lagi

Sasaran utama dari program Bantuan Subsidi Upah ini adalah para pekerja yang gajinya berada di bawah Rp5 juta. Syarat lainnya ialah, mereka yang berhak mendapatkan subsidi ini harus terdaftar dalam skema BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Optimisme Fiskal di...
Optimisme Fiskal di Tengah Warning Sign Ekonomi, Pemerintah Perlu Pulihkan Trust Market
Ekonomi RI Punya Ketahanan...
Ekonomi RI Punya Ketahanan Nasional, Gubernur BI: Tuhan Cinta Sama Kita
Rupiah Jeblok ke Rekor...
Rupiah Jeblok ke Rekor Terendah, Ekonomi RI dalam Bahaya?
Di Depan Investor Asing,...
Di Depan Investor Asing, Purbaya Janji Bereskan Hambatan Investasi di RI
Mengulik Kerentanan...
Mengulik Kerentanan Ekonomi Nasional di Balik Angka Pertumbuhan 5,61 Persen
Kantorpos Salurkan BLTS...
Kantorpos Salurkan BLTS Kesra di Aceh Timur dan Kota Langsa
Kemensos Gandeng PT...
Kemensos Gandeng PT Pos Indonesia Percepat Penyaluran BLT Kesra 2025
PT Pos Sebut Realisasi...
PT Pos Sebut Realisasi BLT Capai 90%, Tambahan 3,2 Juta KPM Cair Hari Ini
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Berita Terkini
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved