Permohonan PHRI: Jangan ada Pembatasan Ketat Saat Imlek
Jum'at, 05 Februari 2021 - 20:19 WIB
Sutrisno meminta kepada pemerintah agar tidak pukul rata soal pembatasan sosial. Sebab, tegas dia, dampak ini tidak hanya dirasakan oleh perhotelan dan restoran saja, tapi juga rantai suplai seperti pemasok makanan dan minuman yang juga akan sangat terdampak.
"Jadi kita mohon saat Imlek ada pengecualian kebijakan pembatasan sosial, termasuk PSBB ini bagi usaha hotel dan restoran," harapnya.
Dia menambahkan, perhotelan dan restoran bukanlah tempat yang menjadi sentral penyebaran Covid-19. Untuk itu, PHRI menilai sektor usaha ini bisa mendapat kelonggaran.
Baca Juga: Agenda Makan Siang PM Malaysia Bareng Jokowi, Istana: Beliau Request Rendang
"Saya tidak pernah mendengar hotel jadi tempat penyebaran Covid. Tidak ada. Orang okupansi aja tinggal 20%, jadi tidak mungkin ada kerumunan," tandasnya.
"Jadi kita mohon saat Imlek ada pengecualian kebijakan pembatasan sosial, termasuk PSBB ini bagi usaha hotel dan restoran," harapnya.
Dia menambahkan, perhotelan dan restoran bukanlah tempat yang menjadi sentral penyebaran Covid-19. Untuk itu, PHRI menilai sektor usaha ini bisa mendapat kelonggaran.
Baca Juga: Agenda Makan Siang PM Malaysia Bareng Jokowi, Istana: Beliau Request Rendang
"Saya tidak pernah mendengar hotel jadi tempat penyebaran Covid. Tidak ada. Orang okupansi aja tinggal 20%, jadi tidak mungkin ada kerumunan," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :