Permohonan PHRI: Jangan ada Pembatasan Ketat Saat Imlek
Jum'at, 05 Februari 2021 - 20:19 WIB
Pengusaha hotel dan restoran amat berharap pemasukan dari perayaan Tahun Baru Imlek. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono berharap pemerintah tidak menerapkan aturan pembatasan sosial yang ketat saat perayaan Tahun Baru Imlek. Sebab, para pengusaha hotel dan restoran sangat berharap adanya pemasukan dari perayaan tersebut.
Baca Juga: Hotel Dijual di Lapak Online, PHRI: Cash flow Memang Sudah Parah
"Imlek berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu akan ada peningkatan demand masyarakat ke hotel maupun restoran. Ini yang sangat kita tunggu-tunggu," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).
Namun, imbuhnya, harapan ini bisa sirna jika ada berbagai kebijakan pembatasan sosial lagi. PHRI mengkhawatorkan hal ini karena hal yang sama pernah terjadi pada saat perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru lalu.
"Yang kita harapakan pada Tahun Baru Imlek tidak terjadi. Kalau ada pengetatan lagi ini akan sirna lagi, seperti Tahun Baru yang lalu," tuturnya.
Baca Juga: Ekonomi Tak Kunjung Membaik, PHRI Jabar Sebut Ratusan Hotel Terancam Bangkrut
Baca Juga: Hotel Dijual di Lapak Online, PHRI: Cash flow Memang Sudah Parah
"Imlek berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu akan ada peningkatan demand masyarakat ke hotel maupun restoran. Ini yang sangat kita tunggu-tunggu," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).
Namun, imbuhnya, harapan ini bisa sirna jika ada berbagai kebijakan pembatasan sosial lagi. PHRI mengkhawatorkan hal ini karena hal yang sama pernah terjadi pada saat perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru lalu.
"Yang kita harapakan pada Tahun Baru Imlek tidak terjadi. Kalau ada pengetatan lagi ini akan sirna lagi, seperti Tahun Baru yang lalu," tuturnya.
Baca Juga: Ekonomi Tak Kunjung Membaik, PHRI Jabar Sebut Ratusan Hotel Terancam Bangkrut
Lihat Juga :