Jaksa Agung Minta OJK Belajar dari Kasus Jiwasraya
Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:07 WIB
Dari keanehan itu, Kejaksaan menyebut alasan Fakhri tidak menjatuhkan sanksi tegas karena sudah ada kesepakatan dengan Erry Firmansyah dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartanto Tirto. ( Baca juga:Ekpos Gerakan Moeldoko Strategi AHY Jitu Agar Tak Di-Tommy Soeharto-kan )
Sebelumnya Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya secara internal akan mengembangkan pengawasan secara terintegrasi seluruh produk jasa keuangan termasuk produk digital, serta memonitor potensi risiko yang berasal dari luar sektor jasa keuangan maupun perusahaan korporasi.
Lalu, OJK juga akan meningkatkan governance dalam proses bisnis internal dan menyesuaikan proses pengawasan market conduct yang dikaitkan dengan tahapan product life cycle serta memperkuat proses bisnis pengawasan dan surveillance yang berbasis digital melalui business process reengineering secara menyeluruh yang didukung penguatan integrasi manajemen data.
Sebelumnya Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya secara internal akan mengembangkan pengawasan secara terintegrasi seluruh produk jasa keuangan termasuk produk digital, serta memonitor potensi risiko yang berasal dari luar sektor jasa keuangan maupun perusahaan korporasi.
Lalu, OJK juga akan meningkatkan governance dalam proses bisnis internal dan menyesuaikan proses pengawasan market conduct yang dikaitkan dengan tahapan product life cycle serta memperkuat proses bisnis pengawasan dan surveillance yang berbasis digital melalui business process reengineering secara menyeluruh yang didukung penguatan integrasi manajemen data.
(uka)
Lihat Juga :