Sri Mulyani Beberkan Implementasi Ekonomi Makro Hadapi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020 - 04:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan pemerintah dalam mensiasati pandemi virus corona(Covid-19), dengan mengimplementasikan kebijakan ekonomi makro, dalam hal ini aspek fiskal dan keuangan negara.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menerapkan teori instrumen dan kebijakan dalam menghadapi situasi Covid-19. Baca: BUMN Dapat Dana Rp152 Triliun Buat Pulihkan Ekonomi RI, Ini Kriterianya



Untuk itu, pemerintah akan memberikan pemerintah memberikan stimulus fiskal untuk penanganan Covid-19 di sektor kesehatan, social safety net (jaring pengaman sosial), dukungan industri, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan langkah pemerintah dalam melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19," terang Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Dia membeberkan program PEN pertama adalah perlindungan sosial. Dimana sekarang ini, 103 juta dari masyarakat Indonesia dilindungi atau mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Nilainya lebih dari Rp65 triliun yang kita belanjakan ke bantuan sosial," terangnya.

Kemudian, untuk usaha kecil dan menengah adalah memberikan relaksasi dan bantuan pembayaran suku bunga. Sehingga mereka memiliki ruang untuk bangkit kembali karena selama pandemi Covid-19, omzet turun atau tidak bisa bekerja atau berjualan sama sekali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!