7 Tips Agar THR Tidak Cepat Habis

Minggu, 17 Mei 2020 - 05:40 WIB
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Foto/Istimewa
JAKARTA - Sudah menjadi tradisi di Indonesia setiap tahun, menjelang Lebaran, setiap pegawai mendapat uang tunjangan hari raya ( THR ) dari tempatnya bekerja. Pencairan THR selalu ditunggu dan menjadi sumber uang tambahan untuk dipakai berbagai kebiasaan Lebaran, mulai dari membeli baju baru, beli kue lebaran, sampai dijadikan 'THR' lagi buat saudara-saudara yang membutuhkan.

Namun, pengelolaan uang THR sering habis tanpa terasa dan enggak terdeteksi secara detil kemana pengeluarannya. Perancang Keuangan Eko Endarto mengatakan ketika menerima THR, sebaiknya tetap dikelola dengan bijak. Jangan habiskan seluruh THR, namun sisihkan sebagian untuk ditabung sehingga tidak habis begitu saja. Baca Juga: THR Wajib di Tengah Corona, Menperin Beri Opsi Cicil hingga Utang ke Bank

"Secara umum, pengelolaan THR bisa disamakan dengan saat kita mengelola penghasilan tahunan seperti bonus akhir tahun," ujar Eko saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).



Berikut 7 cara mengelola THR agar tidak cepat habis:

1. Buat perencanaan alokasi

Tetapkan alokasi dana THR yang Anda terima. Misalnya untuk ditabung, belanja keperluan Lebaran, THR untuk asisten rumah tangga, dan zakat. Sebaiknya, perencanaan ini dilakukan sebelum uang THR di tangan. Sehingga begitu cair, Anda bisa langsung membaginya ke dalam pos-pos tertentu, bukan langsung lenyap karena lebih dulu tergoda untuk membelanjakannya.

2. Sisihkan untuk ditabung

Sebelum mengalokasikan untuk berbagai keperluan di atas, Anda bisa menetapkan berapa besaran yang ingin Anda tabung. Misalnya, 10% atau 30% dari THR yang Anda terima akan disisihkan untuk menabung. Sisanya digunakan untuk berbagai keperluan hari raya.

3. Belanja seperlunya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More