THR Wajib di Tengah Corona, Menperin Beri Opsi Cicil hingga Utang ke Bank

Senin, 06 April 2020 - 15:58 WIB
THR Wajib di Tengah...
THR Wajib di Tengah Corona, Menperin Beri Opsi Cicil hingga Utang ke Bank
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kepada para pengusaha agar tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Namun Ia menuturkan, dalam pemenuhan kewajiban tersebut para pengusaha bisa mengambil beberapa opsi seperti berutang kepada bank hingga mencicil pembayaran THR.

"Niat baik dari mereka untuk tetap membayar THR kepada karyawannya walaupun mereka harus berutang kepada bank. Tentu ini nanti bisa kita lakukan verifikasi, misalnya terhadap industri atau perusahaan-perusahaan yang cash flow-nya negatif," ujar Menperin Agus di Jakarta, Senin (6/4/2020).

(Baca Juga: Meski Physical Distancing, Airlangga Minta Pengusaha Wajib Bayar THR)

Lebih lanjut Ia menyampaikan, dalam berhutang kepada perbankan nantinya pengusaha diminta untuk dapat diringankan dalam pembayaran melalui bunga yang rendah dan tempo pembayaran yang lebih panjang. "Soft loan tentu dengan bunga yang sangat rendah dan juga term of payment-nya yang cukup panjang," ucapnya.

(Baca Juga: Menko Airlangga Bakal Perluas Stimulus di Dunia Usaha)

Selain itu, kata Agus, selain meminta bantuan perbankan, opsi lainnya untuk dapat memberikan THR yakni dengan cara dicicil. Dalam hal ini, pengusaha atau pelaku industri dapat bernegosiasi langsung dengan karyawan atau serikat pekerja. "Ya agar mereka bisa, sebut saja melakukan cicilan-cicilan pembayaran THR," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartaro mengingatkan sektor swasta bahwa sebagimana yang diatur di dalam undang-undang (UU) THR adalah kewajiban.
(akr)
Berita Terkait
Menperin: Pelaku Industri...
Menperin: Pelaku Industri Sedang Nego Bayar THR Dicicil
Kemenperin Terus Kawal...
Kemenperin Terus Kawal Investasi di Sektor Industri
Strategi Kemenperin...
Strategi Kemenperin Perbaiki Sektor Industri di Tengah Pandemi Covid-19
Dihantam Corona, 60...
Dihantam Corona, 60 Persen Industri Menderita
Izin Operasional dan...
Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Dipermudah Saat Pandemi Corona
Kurangi Dampak Corona,...
Kurangi Dampak Corona, Kemenperin Pacu Investasi Sektor Padat Karya
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
5 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
7 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
7 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
7 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
9 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
9 jam yang lalu
Infografis
Uni Eropa Beri 4 Sanksi...
Uni Eropa Beri 4 Sanksi ke Rusia Terkait Perang di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved