Diklaim Lebih Sehat, Industri Rokok Elektrik Minta Tarif Cukai Diturunkan

Senin, 08 Februari 2021 - 12:43 WIB
Dia menjelaskan, dalam 2 tahun terakhir banyak negara terutama Inggris, Kanada dan Selandia Baru melakukan penelitian terhadap pengguna rokok elektrik. Dalam penelitian tersebut, fungsi radio vaskular, detak jantung, tenkan pembuluh darah dan tekanan darah lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.

Bahkan, imbuhnya, vape digunakan sebagai alat terapi untuk berhenti menkonsumsi rokok, terutama orang yang mau berhenti merokok. "Banyak konsumen yang merokok konvensional sudah berhenti merokok karena menggunakan vape," terangnya.

Baca Juga: Survei New Indonesia: Elektabilitas PDIP Anjlok, Dua Partai Ini Malah Naik

Untuk itu, Garindra meminta agar pemerintah mengkaji ulang tarif rokok elektrik. Pasalnya, tarif rokok elektrik dikenai tarif lebih besar dari konvensional yaitu sebesar 57%.

"Cukai harusnya diberikan sesuai dengan profil risiko. Hal ini sudah diterapkan di Eropa.Dimana semakin besar resiko kesehatannya cukai haruslah besar juga. Namun semakin rendah risikonya maka cukai juga harus rendah. Harapan kami seperti itu," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!